Dalamhidupmu selama ini tentu telah menghadapi persoalan yang memerlukan kewaspadaan agar dirimu dan orang lain selaras. Perhatikan situasi yang berkaitan - 37 Supcisios18641 Supcisios18641
Dalam hidupmu selama ini tentu telah menghadapi persoalan yang memerlukan kewaspadaan agar dirimu dan orang lain selaras. Cobalah perhatikan situasi yang berkaitan dengan kewaspadaan di lingkungan sekolah dan masyarakat. Apa yang akan kamu lakukan apabila terjadi tawuran? Kemukan pula perasaanmu sebagai seorang warga negara ketika menghadapi tawuran yang terjadi di sekolah atau kampungmu? Jawaban Perasaan kita terhadap aksi tawuran di sekolah maupun di kampung adalah sangat memperihatinkan, karena tawuran dapat memecah belah persatuan dan kesatuan serta merusak citra sekolah dan kampung halaman serta membahayakan orang-orang yang berada disekitarnya yang tidak tahu menahu persoalan yang sebenarnya, tawuran juga suatu perbuatan yang tidak terpuji. 103 total views, 1 views today Pancasilasebagai dasar negara kemudian dihadapkan pada fenomena globalisasi. Globalisasi membawa tatanan baru dengan menghapus batas antar negara. Dampak negatif dapat terasa jika banyak budaya asing masuk ke Indonesia lalu menggerus nilai-nilai asli bangsa Indonesia. Sebagai contoh, globalisasi ini telah mempengaruhi salah satu aspek budaya
rangka revitalisasi Pancasila Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008 81-83. b. Strategi dalam Mengatasi Ancaman di Bidang Politik Dalam menghadapi ancaman yang berdimensi politik, strategi pertahanan di bidang politik ditentukan oleh kemampuan sistem politik dalam menanggulangi segala bentuk ancaman yang ditujukan kepada kehidupan politik bangsa Indonesia. Menurut Noor Ms Bakry 2009366, strategi di bidang politik terwujud dengan adanya kehidupan politik bangsa yang berlandaskan demokrasi Pancasila yang telah mampu memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta mampu Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif. Adapun, langkah-langkah yang ditempuh untuk melaksanakan strategi dalam menghadapi ancaman berdimensi politik dilakukan melalui dua pendekatan berikut. 1 Pendekatan ke dalam, yaitu pembangunan dan penataan sistem politik dalam negeri yang sehat dan dinamis dalam kerangka negara demokrasi yang menghargai kebhinnekaan atau kemajemukan bangsa Indonesia. Hasil yang diharapkan adalah terciptanya stabilitas politik dalam negeri yang dinamis serta memberikan efek penangkal yang tinggi. Penataan ke dalam diwujudkan melalui pembangunan dan penataan sistem politik dalam negeri yang dikemas ke dalam penguatan tiga pilar berikut. a Penguatan penyelenggaraan pemerintahan negara yang sah, efektif, bersih, berwibawa, bebas KKN korupsi, kolusi, nepotisme dan bertanggung jawab yang berkemampuan mewujudkan tujuan pembentukan pemerintah negara, seperti tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. b Penguatan lembaga legislatif sehingga menjadi lembaga yang berkualitas dan profesional pada bidangnya. Lembaga legislatif yang mampu bekerja sama dengan pemerintah dalam memproses dan melahirkan produk-produk legislasi berupa peraturan perundang- undangan bagi kepentingan pembangunan nasional. Lembaga legislatif yang melaksanakan fungsi kontrol secara efektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam kerangka kepentingan bangsa dan negara bukan atas kepentingan golongan atau pribadi, serta berdasarkan kaidah dan etika bernegara dalam negara demokrasi. c Penguatan kekuatan politik nasional baik partai politik maupun organisasi masyarakat sebagai alat untuk memberdayakan masyarakat sebagai subjek politik dan pembangunan nasional. Kekuatan politikPPKN 189berkewajiban mewujudkan dan meningkatkan perannya dalam pendidikan politik bagi warga negara, terutama konstituennya sehingga menjadi warga negara yang sadar hukum yang memahami kewajiban dan hak sebagai warga negara. Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008 85 2 Pendekatan ke luar yang diarahkan untuk mendinamisasikan strategi dan upaya diplomatik melalui peningkatan peran instrumen politik luar negeri dalam membangun kerja sama dan saling percaya dengan negara-negara lain sebagai kondisi untuk mencegah atau mengurangi potensi konflik antarnegara, yang dimulai dari tataran internal, regional, supraregional, hingga global. Pendekatan keluar diwujudkan dengan cara berikut. a Pada lingkup internal, yaitu melalui penciptaan, pembangunan, dan peningkatan kondisi dalam negeri yang semakin mantap dan stabil, yang dibarengi dengan upaya-upaya peningkatan dan perbaikan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan kuat serta penguatan dan peningkatan kehidupan sosial kemasyarakatan. b Pada lingkup regional, politik dan diplomasi Indonesia diarahkan untuk selalu aktif dan berperan dalam membangun dan meningkatkan kerja sama dengan negara lain dalam kerangka prinsip saling percaya, saling menghargai, dan tidak saling mengintervensi urusan dalam negeri. c Pada lingkup supraregional, politik luar negeri dikembangkan untuk berperan dalam penguatan ASEAN plus Enam yang terdiri atas 10 negara anggota bersama-sama dengan Cina, Jepang, Korea Selatan, India, Australia, dan Selandia Baru, melalui hubungan bilateral yang harmonis dan terpelihara serta diwujudkan dalam kerja sama yang lebih konkret. Dalam kerangka penguatan ASEAN plus Enam tersebut, kinerja politik luar negeri Indonesia harus mampu membangun hubungan dan kerja sama yang memberikan jaminan atas kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak adanya intervensi, terutama jaminan tidak adanya agresi terhadap wilayah kedaulatan Indonesia. d Pada lingkup global, politik luar negeri harus memainkan perannya secara maksimal dalam memperjuangkan kepentingan nasional melalui keberadaan Indonesia sebagai anggota PBB, Gerakan Non- Blok, Organisasi Konferensi Islam OKI dan Forum Regional ASEAN ARF. Peran diplomasi harus mampu mengidentifikasi190 Kelas XII SMA/MTspotensi-potensi ancaman berdimensi politik yang mengancam kedaulatan dan kepentingan nasional Indonesia serta melakukan langkah-langkah pencegahan. Lapis pertahanan militer dalam menghadapi ancaman politik yang membahayakan kedaulatan, keutuhan wilayah NKRI, mengembangkan strategi pertahanan militer dalam konteks memperkuat usaha-usaha diplomasi yang dilakukan unsur pertahanan nir-militer. Implementasi upaya pertahanan militer dalam konteks menghadapi ancaman berdimensi politik Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008 86.c. Strategi dalam Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi Pembangunan di bidang ekonomi ditujukan untuk menciptakan kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi ekonomi yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta mampu menciptakan kemandirian ekonomi nasional berdaya saing yang tinggi Noor Ms Bakry, 2009368. Kondisi tersebut dapat tercipta apabila negara kita mempunyai strategi yang tepat untuk menghadapi berbagai macam ancaman di bidang ekonomi. Dalam menghadapi ancaman berdimensi ekonomi, sistem dan upaya pertahanan negara yang ditempuh adalah dengan membangun ketahanan di bidang ekonomi melalui penataan sistem ekonomi nasional yang sehat dan berdaya saing. Sasaran pembangunan bidang ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi bagi perwujudan stabilitas ekonomi yang memberikan efek kesejahteraan dan penangkalan yang efektif sekaligus mampu menjadi pemenang dalam era globalisasi. Aspek ekonomi dalam kerangka pertahanan negara memiliki peran vital. Ekonomi dengan pertumbuhan yang cukup tinggi akan memungkinkan terselenggaranya pembangunan pertahanan yang efektif tantangan perekonomian Indonesia ke depan dihadapkan dengan era komunitas bebas ASEAN 2015, dengan produk-produk asing akan masuk secara bebas dan bersaing dengan produk dalam negeri. Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan upaya akselerasi pembangunan perekonomian nasional yang berdaya saing melalui pertumbuhan ekonomi yang cukup 191Sumber ASEAN Community Tahun 2015 menjadi salah satu tantangan yangdihadapi bangsa strategi untuk meng­ Penanaman Kesadaranhadapi ancaman di bidang Berkonstitusiekonomi diantaranya adalahsebagai berikut Pasal 30 Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 19451 Untuk menghadapi anca­ telah mengatur bahwa Tiap-tiap warga man berdimensi ekonomi negara berhak dan wajib ikut serta dalam dari internal, prioritas ke­ usaha pertahanan dan keamanan negara. bijakan dapat berupa pen­ Oleh karena itu, sebagai warga negara yang cip­ta­an lapangan kerja baik, kalian hendaknya berperilaku berikut. padat karya sebagai solusi memberantas kemiskin­an, 1. Menghindarkan diri dari berbagai pembangunan infrastruk­ aktivitas yang dapat mengganggu ke­ tur, penciptaan iklim usaha tert­iba­ n umum, seperti tawuran. yang kondusif, dan pe­ milihan teknologi tepat 2. Tidak terlibat dalam perkumpulan guna sebagai solusi peme­ yang berpotensi membuat keresahan di rataan kesempatan kerja. masyarakat seperti geng Untuk menghadapi anca­ 3. Ikut serta dalam berbagai organisasi man berdimensi ekonomi yang kegiatannya bertujuan mening­ dari eksternal, Indonesia katkan kecintaan kepada negara, seperti harus membangun dan men­­ Pramuka, Paskibra, Patroli Kemanan jaga hubungan baik deng­an Sekolah, dan sebagainya. 4. Mematuhi berbagai peraturan per­ undang-undangan yang Kelas XII SMA/MTsnegara-negara utam­ a dalam tatanan ekonomi-politik dunia. Membangun dan menjaga hubungan baik dengan kekuatan-kekuatan ekonomi dunia sangat penting dalam upaya peningkatan kemajuan ekonomi dalam negeri. 3 Unsur pertahanan militer dalam menghadapi ancaman berdimensi ekonomi, mengembangkan pilihan strategis untuk membantu unsur utama dari pertahanan nir-militer. Dalam hal ini keterlibatan lapis pertahanan militer diwujudkan dalam meningkatkan usaha pertahanan untuk menciptakan kondisi keamanan nasional yang terkendali, membantu kelancaran distribusi komoditas dan kebutuhan pokok masyarakat, terutama di daerah-daerah pedalaman dan terisolasi yang tidak dapat dijangkau dengan sarana transportasi umum. Program Bakti TNI yang melibatkan kerja sama dengan unsur pertahanan nir-militer lainnya lebih ditingkatkan pada perbaikan sarana prasarana masyarakat yang membawa dampak pada peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008 88.d. Strategi dalam Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu- isu tersebut menjadi titik pangkal segala permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme. Watak kekerasan yang melekat dan berurat berakar berkembang, seperti api dalam sekam di kalangan masyarakat yang menjadi pendorong konflik-konflik antarmasyarakat atau konflik vertikal antara pemerintah pusat dan daerah. Konflik horizontal yang berdimensi suku, agama, ras, dan antar golongan SARA pada dasarnya timbul sebagai akibat masih melekatnya watak kekerasan. Watak kekerasan itu pula yang mendorong tindakan kejahatan, termasuk perusakan lingkungan dan bencana buatan manusia. Ancaman dari luar berupa penetrasi nilai-nilai budaya dari luar negeri yang sulit dibendung mempengaruhi tata nilai sampai pada tingkat lokal. Kemajuan teknologi informasi mengakibatkan dunia menjadi desa global tempat interaksi antarmasyarakat terjadi secara langsung. Sebagai akibatnya, terjadi benturan tata nilai sehingga lambat-laun nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa semakin terdesak misalnya oleh nilai-nilai individualisme, konsumerisme dan 193Dalam menghadapi pengaruh dari luar yang dapat membahayakankelangsungan hidup sosial budaya, Bangsa Indonesia berusaha memeliharakeseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antaramanusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusiadengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan akan perlunya keseimbangan dan keserasian melahirkantoleransi yang tinggi, sehingga menjadi bangsa yang berbhinneka danbertekad untuk selalu hidup bersatu dengan memperhatikan perkembangantradisi, pendidikan, kepemimpinan, integrasi nasional, kepribadian bangsa,persatuan dan kesatuan bangsa, dan pelestarian alam. Tugas Kelompok setelah kalian membaca uraian di atas, coba kalian bersama temansebangku melakukan penilaian atas strategi yang diterapkan Bangsa Indonesiadalam menghadapi ancaman terhadap persatuan dan kesatuan bangsa!Informasikan hasil penilaian kelompok kalian kepada kelompok lainnya!Jenis Ancaman Bentuk Strategi Indikator KeberhasilanAncaman bermuatan ideologi .................................. ................................... .................................. ................................... .................................. ...................................Ancaman bermuatan politik .................................. ................................... .................................. ................................... .................................. ...................................Ancaman bermuatan ekonomi .................................. ................................... .................................. ................................... .................................. ...................................Ancaman bermuatan sosial .................................. ...................................budaya .................................. ................................... .................................. ...................................194 Kelas XII SMA/MTsAncaman di bidang teknologi .................................. ...................................informasi .................................. ................................... .................................. ...................................Ancaman di bidang keselama­ .................................. ...................................tan umum .................................. ................................... .................................. ...................................B. Partisipasi Warga Negara dalam Mengatasi Ancaman guna Membangun Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia Ancaman yang merongrong persatuan dan kesatuan bangsa, baik yangdatang dari dalam maupun luar harus dihadapi oleh seluruh komponenbangsa. Upaya untuk mengatasi ancaman tersebut bukan hanya tanggungjawab pemerintah dan TNI/Polri saja, tetapi seluruh warga negara Indonesiajuga bertanggung jawab untuk berpartisipasi dalam mengatasi berbagaimacam ancaman tersebut. Bagaimana bentuk partisipasi warga negara yang diharapkan dalammengatasi ancaman-ancaman terhadap persatuan dan kesatuan? Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tersirat sudahmenentukan bentuk partisipasi warga negara melalui usaha bela negara. Haltersebut dapat dilihat dalam pasal Pasal 27 Ayat 3 menyatakan bahwa” Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.2. Pasal 30 Ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa” 1 Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara; 2 Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”. Selain itu kewajiban bela negara juga diatur dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak AsasiPPKN 195Manusia Pasal 68 menyatakan bahwa ”Setiap warga negara wajib ikut sertadalam upaya pembelaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentangPertahanan Negara Pasal 9 Ayat 1 menjelaskan bahwa ”Setiap warga negaraberhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalampenyelenggaraan pertahanan negara”. Ketentuan-ketentuan tersebut menegaskan bahwa bela negara yangdilakukan oleh warga negara merupakan hak dan kewajiban membela sertamempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah,dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Pembelaan yangdiwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakantanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara. Oleh karena itu, warganegara mempunyai kewajiban ikut serta dalam pembelaan negara, kecualiditentukan dengan undang-undang. Dengan demikian, terkandung pengertianbahwa upaya pertahanan negara harus didasarkan pada kesadaran akan hakdan kewajiban warga negara, serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Sumber www. Gambar Berbagai macam bentuk usaha bela negara Apa saja bentuk bela negara yang dapat dilakukan oleh setiap warganegara? Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat 1, ditegaskan berbagai bentuk usahapembelaan negara yang meliputi hal-hal Kelas XII SMA/MTs1. Pendidikan Kewarganegaraan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pelajaran wajib yang diajarkan di tingkat pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Pendidikan kewarganegaraan dapat memupuk jiwa patriotik, rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran akan sejarah perjuangan bangsa Indonesia dan sikap menghargai jasa para pahlawan. Pendidikan kewarganegaraan dapat memberikan pemahaman, analisis, dan menjawab masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negara secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan sejarah Pelatihan Dasar Kemiliteran Selain TNI, salah satu komponen warga negara yang mendapat pelatihan dasar militer adalah siswa sekolah menengah dan unsur mahasiswa. Unsur mahasiswa tersusun dalam organisasi Resimen Mahasiswa Menwa. Setelah memasuki resimen tersebut, mahasiswa harus mengikuti latihan dasar kemiliteran. Adapun, siswa sekolah menengah dapat mengikuti organisasi yang menerapkan dasar-dasar kemiliteran, seperti Pramuka, Patroli Keamanan Sekolah PKS, Pasukan Pengibar Bendera Paskibra, Palang Merah Remaja PMR, dan organisasi Pengabdian sebagai Tentara Nasional Indonesia TNI TNI dan Polri merupakan unsur utama dalam usaha pertahanan dan keamanan rakyat. Prajurit TNI dan Polri merupakan pelaksana dan kekuatan utama dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Setiap warga negara berhak untuk mengabdi sebagai prajurit TNI dan Polri melalui syarat-syarat Pengabdian sesuai dengan Keahlian atau Profesi Upaya bela negara tidak hanya melalui cara-cara militer saja tetapi banyak usaha bela negara dapat dilakukan tanpa cara militer. Misalnya, sebagai atlet nasional dapat mengharumkan nama bangsa dengan meraih medali emas dalam olimpiade olahraga. Selain itu, siswa yang ikut Olimpiade Fisika, Matematika atau Kimia di luar negeri dan mendapatkan penghargaan merupakan prestasi yang menunjukkan upaya bela negara. Pengabdian sesuai dengan profesi adalah pengabdian warga negara untuk kepentingan pertahanan negara termasuk dalam menanggulangi dan memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh perang, bencana alam, atau bencana 197Tugas Mandiri bela negara dapat dilakukan berdasarkan profesi warga negara. Sebagaipelajar kalian juga dapat berpartisipasi dalam usaha bela negara. Sekarang,identifikasikanlah perilaku yang dapat kalian tampilkan sebagai bentukperwujudan usaha bela negara di berbagai lingkungan Lingkungan Bentuk Partisipasi Manfaatnya Keluarga a. ……………………… ………………………1. b. ……………………… ……………………… Sekolah c. ……………………… ………………………2. a. ……………………… ……………………… b. ……………………… ……………………… c. ……………………… ……………………… a. ……………………… ……………………… Masyarakat3. b. ……………………… ……………………… c. ……………………… ……………………… a. ……………………… ………………………4. Negara b. ……………………… ……………………… c. ……………………… ……………………… Refleksi Setelah kalian mempelajari materi strategi dalam mengatasi ancamanterhadap persatuan dan kesatuan bangsa, tentunya kalian semakin pahambahwa upaya untuk mengatasi ancaman tersebut bukan hanya tanggung jawabpemerintah, tetapi seluruh rakyat Indonesia. Nah, sekarang coba lakukanidentifikasi perilaku masyarakat di sekitar tempat tinggal kalian dalammendukung upaya untuk mengatasi ancaman terhadap persatuan dan kesatuanbangsa!198 Kelas XII SMA/MTsNo Contoh Perilaku Rangkuman1. Kata Kunci Kata kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari materi pada bab ini adalah ancaman, tantangan, hambatan, gangguan, persatuan dan kesatuan, serta strategi Intisari Materi a. Ancaman bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dapat datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan. Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan nir-militer. b. Strategi pertahanan dan kemanan negara untuk mengatasi berbagai macam ancaman militer dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta Sishankamrata.PPKN 199c. Strategi pertahanan nirmiliter merupakan segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, teknologi, informasi, komunikasi, keselamatan umum, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tersirat sudah menentukan bentuk partisipasi warga negara dalam mengatasi berbagai ancaman terhadap persatuan dan kesatuan melalui usaha bela Bentuk usaha pembelaan negara yang meliputi Pendidikan Kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian sebagai Tentara Nasional Indonesia, dan pengabdian sesuai dengan keahlian atau Diri1. Penilaian sikap Nah, coba sekarang kalian renungi diri masing-masing, apakah perilakukalian telah mendukung upaya untuk memperkokoh persatuan dan kesatuanbangsa? Bacalah daftar perilaku di bawah ini, kemudian isi kolom kegiatandengan rutinitas yang biasa dilakukan selalu, sering, kadang-kadang, tidakpernah, serta berikan alasan dilakukannya perilaku itu. Ingat kamu harusmengisinya sesuai dengan keadaan yang Pernyataan Pengalaman Pribadi Alasan 1. Melaksanakan Selalu Sering Kadang- Tidak upacara bendera kadang Pernah dengan khidmat 2. Menghormati orang lain yang sedang beribadah200 Kelas XII SMA/MTs3. Berpartisipasi 201 dalam setiap kegiatan kerja kelompok 4. Menggunakan produksi dalam negeri 5. Menyanyikan lagu nasional dengan semangat 6. Menghormati teman yang berbeda suku, agama, ras, budaya, dan gender 7. Melaksanakan setiap kesepakatan bersama, meskipun berbeda dengan kei­ nginan/pendapat sendiri 8. Menjadi penengah ketika terjadi perselisihan di kelas 9. Menghargai pendapat orang lain meskipun berbeda dengan pendapat sendiri 10. Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar ketika ber­komunikasi dengan teman yang berbeda daerah dan suku bangsanyaPPKN2. Pemahaman Materi Dalam mempelajari materi pada bab ini, tentu saja ada materi yang denganmudah kalian pahami, ada juga yang sulit kalian pahami. Oleh karena itu,lakukanlah penilaian diri atas pemahaman kalian terhadap materi pada babini dengan memberikan tanda ceklist √ pada kolom paham sekali, pahamsebagian, belum Sub-Materi Pokok Paham Paham Belum Sekali Sebagian Paham1. Strategi dalam mengatasi berbagai ancaman dalam membangun persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. a. Strategi dalam mengatasi ancaman militer b. Strategi dalam mengatasi ancaman nir-militer2. Partisipasi warga negara dalam mengatasi ancaman guna membangun persatuan dan kesatuan Bangsa Indo­ nesia. Apabila pemahaman kalian berada pada kategori paham sekali mintalahmateri pengayaan kepada guru untuk menambah wawasan kalian. Namun,apabila pemahaman kalian berada pada kategori paham sebagian dan belumpaham coba bertanyalah kepada guru serta mintalah penjelasan lebih lengkap,agar kalian cepat memahami materi pembelajaran yang pada bab ini. Proyek Kewarganegaraan Mari Menyelesaikan Masalah1. Pilihlah oleh salah satu masalah di bawah ini. a. Maraknya tawuran pelajar b. Geng Motor yang meresahkan masyarakat c. Semakin meningkatnya angka kemiskinan202 Kelas XII SMA/MTs2. Bentuklah kelasmu dalam 4 kelompok untuk membahas satu masalah yang dianggap paling Masing-masing kelompok mengkaji permasalahan tersebut dan membuat laporan portofolio dengan pembagian tugas sebagi Kelompok I Menjelaskan masalah secara tertulis dilengkapi gambar, foto, karikatur, judul surat kabar dan ilustrasi lain disertai sumber-sumber informasinya tentang masalah berikut. 1 Bagaimana jalannya masalah? 2 Seberapa luas masalah tersebar pada bangsa dan negara? 3 Mengapa masalah harus ditangani pemerintah dan haruskah seseorang bertanggung jawab memecahkan masalah? 4 Adakah kebijakan tentang masalah tersebut? 5 Adakah perbedaan pendapat, siapa organisasi yang berpihak pada masalah ini? 6 Pada tingkat atau lembaga pemerintah apa yang bertanggung jawab tentang masalah ini?b. Kelompok II Merumuskan kebijakan alternatif untuk mengatasi masalah. Menjelaskan secara tertulis dilengkapi gambar, foto, karikatur dan ilustrasi lain disertai sumber-sumber informasinya tentang hal berikut. 1 Kebijakan alternatif yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber informasi yang dikumpulkan. 2 Kajian terhadap setiap kebijakan alternatif tersebut dengan menjawab pertanyaan mengenai kebijakan apakah yang diusulkan dan apakah keuntungan dan kerugian kebijakan Kelompok III Mengusulkan kebijakan publik untuk mengatasi masalah dilengkapi gambar, foto, karikatur, judul surat kabar, dan ilustrasi lain disertai sumber- sumber informasinya tentang hal-hal berikut. 1 Kebijakan yang diyakini akan dapat mengatasi masalah. 2 Keuntungan dan kerugian dari kebijakan tersebut. 3 Kebijakan tersebut tidak melanggar peraturan 2034 Tingkat atau lembaga pemerintah mana yang harus bertanggung jawab menjalankan kebijakan yang Kelompok IV Membuat rencana tindakan yang mencakup langkah-langkah yang dapat diambil agar kebijakan yang diusulkan diterima dan dilaksanakan oleh pemerintah. Hal ini berupa penjelasan tentang masalah berikut. 1 Bagaimana dapat menumbuhkan dukungan pada individu dan kelompok dalam masyarakat terhadap rancangan tindakan yang diusulkan. 2 Mendeskripsikan individu atau kelompok yang berpengaruh dalam masyarakat yang mungkin hendak mendukung rancangan tindakan kelas dan bagaimana sikapnya bila dapat memperoleh dukungan tersebut. 3 Menggambarkan pula kelompok di masyarakat yang mungkin menentang rancangan tindakan dan bagaimana kalian dapat meyakinkan mereka untuk mendukung rancangan tindakan. 3. Masing-masing kelompok menyajikan/mempersatukan hasilnya di hadapan dewan juri atau guru yang mewakili sekolah. Uji Kompetensi Bab 6Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas dan akurat!1. Jelaskan ancaman militer yang paling mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia pada saat ini?2. Mengapa ideologi Pancasila tidak dapat dikatakan aman dari berbagai macam ancaman dalam pengimplementasian nilai-nilainya di masyarakat!3. Jelaskan strategi bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman-ancaman yang bersifat nir-militer di bidang ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya?4. Menurut kalian seberapa kuatkah kekuataan TNI/Polri dalam menghadapi ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara?5. Dalam hidupmu selama ini tentu telah menghadapi persoalan yang memerlukan kewaspadaan agar dirimu dan orang lain selaras. Cobalah perhatikan situasi yang berkaitan dengan kewaspadaan di lingkungan sekolah dan masyarakat. Apa yang akan kamu lakukan apabila terjadi tawuran? Kemukakan pula perasaanmu sebagai seorang warga negara ketika menghadapi tawuran yang terjadi di sekolah atau kampungmu?204 Kelas XII SMA/MTsDinamika Peyelenggaraan Negara dalam Konteks NKRI dan Negara Federal Akhirnya, kalian telah sampai pada materi pembelajaran bab terakhir dikelas XII. Tentunya pengalaman belajar kalian sudah semakin lengkap setelahmempelajari enam bab sebelumnya. Semua itu harus kalian jadikan modaluntuk mempelajari materi pembelajaran pada bab terakhir ini. Perlu kalianingat, bab ini merupakan akhir dari semua rangkaian proses pembelajaranPPKn di jenjang SMA/SMK/MA/MAK, artinya tidak ada lagi lanjutannya,karena kalian sebentar lagi akan dinyatakan lulus dari sekolah kalian mendapat kemudahan dalam memahami materi pembelajaranpada bab ini, alangkah baiknya kalian berdoa terlebih dahulu kepada TuhanYang Maha Esa, serta jangan lupa senantiasa bersyukur atas setiap anugerahyang diterima. Pada bab ini kalian akan diajak untuk menelusuri rekam jejak unitarismedan federalisme di Indonesia. Setelah mempelajari bab ini, diharapkan kalianmampu menganalisis dinamika penyelenggaraan negara dalam konsep NKRIdan konsep negara federal. Nah, sebelum kalian mempelajari materi pada bab ini, cermatilah terlebihdahulu gambar di bawah 205Sumber Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka Gambar Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Tanggal 17 Agustus 1945Nah, setelah kalian mencermati gambar tersebut coba tuliskan semua hal yangkalian pikirkan atau pertanyakan ke dalam tabel di bawah ini! No Pendapat atau Pertanyaan 1. ............................................................................................................ ............................................................................................................ 2. ............................................................................................................ ............................................................................................................ 3. ............................................................................................................ ............................................................................................................ 4. ............................................................................................................ ............................................................................................................ 5. ............................................................................................................ ............................................................................................................206 Kelas XII SMA/MTsA. Proses Penyelenggaraan Negara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia1. Konsep Negara Kesatuan Unitarisme Konsep negara kesatuan tentu saja kalian sudah mengenalnya. Istilahnegara kesatuan sudah sangat sering kalian dengar, nama negara kita adalahNegara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi, istilah negara kesatuan sudahtertanam dalam pola pikir kita selaku warga negara Indonesia. Akan tetapitahukah kalian makna dan karakteristik negara kesatuan? Menurut Strongdalam bukunya A History of Info KewarganegaraanModern Political Constitution • Negara kesatuan sering juga disebut196384, negara kesatuan sebagainegaraunitaris,unity,.yaitunegaraadalah bentuk negara yang tunggal satu negara yang monosentriswewe­nang legislatif tertinggi berpusat satu. Dalam negara kesatuandipusatkan dalam suatu badan hanya ada satu pemerintahan, satu kepalalegislatif nasional. Kekuasa­ negara, satu badan legislatif yang berlakuan negara dipegang oleh bagi seluruh wilayah pusat. Pe­me­rintah pusat dapat men­yer­ah­ • Hakikat negara kesatuan yang sesung­kan sebagian kekuasaannya guhnya adalah kedaulatan tidak terbagi-kepada daerah berdasarkan bagi baik ke luar maupun ke dalamhak otonomi, tetapi pada tahap dan kekuasaan pemerintah pusat tidakterakhir kekuasaan tetap berada tangan pemerintah pusat. Pendapat Strong tersebut dapat dimaknai bahwa negara kesatuanadalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruhdaerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegangkedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar. Hubungan antarapemerintah pusat dengan rakyat dan daerahnya dapat dijalankan secaralangsung. Dalam negara kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepalanegara, satu dewan menteri kabinet, dan satu parlemen. Demikian puladengan pemerintahan, yaitu pemerintah pusatlah yang memegang wewenangtertinggi dalam segala aspek pemerintahan. Negara kesatuan mempunyai dua sistem, yaitu sentralisasi dan negara kesatuan bersistem sentralisasi, semua hal diatur dan diurus olehpemerintah pusat, sedangkan daerah hanya menjalankan perintah-perintahdan peraturan-peraturan dari pemerintah pusat. Daerah tidak berwewenangPPKN 207membuat peraturan-peraturan sendiri atau mengurus rumah tangganya tetapi, dalam negara kesatuan bersistem desentralisasi, daerah diberikekuasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri otonomi, swatantra.Untuk menampung aspirasi rakyat di daerah, terdapat parlemen demikian, pemerintah pusat tetap memegang kekuasaan tertinggi. Tugas Kelompok buku sumber yang lain kemudian kerjakan tugas-tugas di bawah Identifikasikan tiga pendapat para pakar tentang makna negara Nama Pakar Makna Negara Kesatuan ........................................................................ ........................................................................1 ................................. ........................................................................ ........................................................................ ........................................................................ ........................................................................ 2 ................................. ........................................................................ ........................................................................ ........................................................................ ........................................................................ 3 ................................. ........................................................................ ........................................................................2. Analisis persamaan dan perbedaan dari pendapat-pendapat tersebut. ....................................................................................................................... ....................................................................................................................... ....................................................................................................................... ....................................................................................................................... ....................................................................................................................... .......................................................................................................................208 Kelas XII SMA/MTs3. Coba kalian rumuskan pengertian negara kesatuan menurut pendapatmu sendiri. ....................................................................................................................... ....................................................................................................................... ....................................................................................................................... ....................................................................................................................... ....................................................................................................................... .......................................................................................................................4. Identifikasikanlah negara-negara di dunia yang berbentuk Nama Negara Nama Kepala Negara/Kepala Pemerintahan5. Identifikasikanlah kelebihan konsep negara kesatuan. No Kelebihan Konsep Negara Kesatuan2. Karakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia Sebagai warga negara yang baik, tentunya kalian harus memahamikarakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal tersebut pentingdiketahui untuk semakin mempertegas identitas negara Indonesia. Oleh karenaitu, pada bagian ini kalian akan dibekali pengetahuan mengenai karakteristikNKRI menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Indonesia sejak kelahirannya pada tanggal 17 Agustus 1945 telah memilikitekad yang sama, bahwa negara ini akan eksis di dunia internasional dalambentuk negara kesatuan. Kesepakatan ini tercermin dalam rapat-rapat BadanPenyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI danPPKN 209Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI dalam menyusun konstitusiatau UUD yang tertinggi dalam negara. Sumber Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka Gambar Sidang PPKI menetapkan UUD 1945 yang secara langsung menetapkan bentuk negara Indonesia sebagai negara kesatuan Soepomo dalam Sidang BPUPKI, menghendaki bentuk negara kesatuansejalan dengan paham negara integralistik yang melihat bangsa sebagai suatuorganisme. Hal ini antara lain seperti yang dikemukakan oleh MuhammadYamin, bahwa kita hanya membutuhkan negara yang bersifat unitarisme danwujud negara kita tidak lain dan tidak bukan adalah bentuk Negara KesatuanRepublik Indonesia NKRI. Bentuk negara kesatuan tersebut didasarkanpada 5 lima alasan berikut .a. Unitarisme sudah merupakan cita-cita gerakan kemerdekaan Negara tidak memberikan tempat hidup bagi Tenaga-tenaga terpelajar kebanyakan berada di Pulau Jawa sehingga tidak ada tenaga di daerah untuk membentuk negara Wilayah-wilayah di Indonesia tidak sama potensi dan Dari sudut geopolitik, dunia internasional akan melihat Indonesia kuat apabila sebagai negara kesatuan. Pembentukan negara kesatuan bertujuan untuk menyatukan seluruh wilayahnusantara agar menjadi negara yang besar dan kokoh dengan kekuasaan negarayang bersifat sentralistik. Tekad tersebut sebagaimana tertuang dalam alinea210 Kelas XII SMA/MTskedua Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945 yang berbunyi Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesiatelah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentausamengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negaraIndonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur. Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945 mengukuhkan keberadaan Indonesia sebagai negara kesatuan danmenghilangkan keraguan terhadap pecahnya Negara Kesatuan RepublikIndonesia. Pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945 telah memperkukuh prinsip Negara Kesatuan RepublikIndonesia dan tidak ada keinginan sedikit pun mengubah Negara KesatuanRepublik Indonesia menjadi negara 1Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945yang merupakan naskah asli mengandung prinsip bahwa ”Negara Indonesiaialah negara kesatuan, yang berbentuk Republik.” Pasal yang dirumuskan olehPanitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tersebut merupakan tekad bangsaIndonesia yang menjadi sumpah anak bangsa pada tahun 1928 yang dikenaldengan Sumpah Pemuda, yaitu satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasayaitu Indonesia. Wujud Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin kokoh setelahdilakukan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945, yang dimulai dengan adanya ketetapan Majelis PermusyarawatanRakyat. Salah satunya adalah tidak mengubah Pembukaan Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tetap mempertahankanNegara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk final negara bagi bangsaIndonesia. Kesepakatan untuk tetap mempertahankan bentuk negara kesatuan didasaripertimbangan bahwa negara kesatuan adalah bentuk yang ditetapkan sejak awalberdirinya negara Indonesia dan dipandang paling tepat untuk mewadahi idepersatuan sebuah bangsa yang majemuk ditinjau dari berbagai latar belakangdasar pemikiran. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara nyatamengandung semangat agar Indonesia bersatu, baik sebagaimana tercantumdalam Pembukaan maupun dalam pasal-pasal yang langsung menyebutkantentang Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Pasal 1 Ayat 1, Pasal 18Ayat 1, Pasal 18B Ayat 2, Pasal 25A dan Pasal 37 Ayat 5 UUD NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945. Selain itu, terdapat pula rumusan pasal-pasalyang mengukuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. dan keberadaanlembaga-lembaga dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945. Prinsip kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik IndonesiaPPKN 211dipertegas dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik IndonesiaTahun 1945, yaitu “…. dalam upaya membentuk suatu Pemerintahan negaraIndonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpahdarah Indonesia”. Karakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia juga dapat dipandangdari segi kewilayahan. Pasal 25A UUD Negara Republik Indonesia Tahun1945 menentukan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalahsebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yangbatas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”. Istilahnusantara dalam ketentuan tersebut dipergunakan untuk menggambarkankesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletakdiantara Samudera Pasifik dan Samudera Indonesia serta di antara Benua Asiadan Benua Australia. Kesatuan wilayah tersebut juga mencakup 1 kesatuanpolitik; 2 kesatuan hukum; 3 kesatuan sosial-budaya; serta 4 kesatuanpertahanan dan keamanan. Dengan demikian, meskipun wilayah Indonesiaterdiri atas ribuan pulau, tetapi semuanya terikat dalam satu kesatuan negarayaitu Negara Kesatuan Republik Mandiri Coba kalian identifikasikan keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara. Tuliskan hasil identifikasimu pada tabel di bawah Bidang Keunggulan NKRI1. Ideologi ...................................................................................2. Politik ................................................................................... ................................................................................... ................................................................................... ................................................................................... .................................................................. ................................................................................... ...................................................................................212 Kelas XII SMA/MTs...................................................................................3. Ekonomi ................................................................................... ................................................................................... ................................................................................... ................................................................................... ...................................................................................4. Sosial Budaya ................................................................................... ................................................................................... Pertahanan ...................................................................................5. dan ................................................................................... ................................................................................... Keamanan ...................................................................................2. Dari keunggulan-keunggulan NKRI yang telah kalian identifikasi, keunggulan di bidang apa yang membuat Indonesia lebih maju dibandingkan negara lain? Berikan alasan kalian. ....................................................................................................................... ....................................................................................................................... ....................................................................................................................... ....................................................................................................................... .......................................................................................................................3. Perkembangan Proses Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia Proses penyelenggaran negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami dinamika yang sangat menarik untuk dikaji. Meskipun ketika Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ketika pertama kali disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengamanatkan bentuk negara kesatuan sebagai bentuk negara yang baku dan tidak dapat ditawar lagi bagi bangsa Indonesia, akan tetapi dalam perjalanannya tidak semulus yang diperkirakan. Negara kita tercinta pernah mengalami periode di mana konsep negara kesatuan diganti dengan federalisme. Hal tersebut dilakukan karena kondisi yang memaksa kita untuk mengubah bentuk negara. Tujuannya adalah agar Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia dan segera pergi dari tanah air 213Berikut ini akan dipaparkan periodisasi penyelenggaraan negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejarah mencatat ada lima periode besar proses penyelanggaraan negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, hal tersebut terjadi terutama karena adanya pergantian undang-undang Periode 18 Agustus 1945 sampai dengan 27 Desember 1949 Pada periode ini bentuk negara Republik Indonesia adalah kesatuan, dengan bentuk pemerintahan adalah republik dan presiden berkedudukan sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara. Adapun, sistem pemerintahan yang dipakai adalah sistem pemerintahan presidensial. Dalam periode ini yang dipakai sebagai landasan adalah Undang- Undang Dasar 1945. Akan tetapi dalam praktiknya belum dapat dijalankan secara murni dan konsekuen. Hal ini dikarenakan bangsa Indonesia baru saja memproklamirkan kemerdekaannya. Pada waktu itu semua kekuatan negara difokuskan pada upaya mempertahankan kemerdekaan, yang baru saja diraih, dari rongrongan kekuatan asing yang ingin kembali menjajah Indonesia. Dengan demikian, walaupun Undang-Undang Dasar 1945 telah berlaku, namun yang baru dapat diwujudkan hanya presiden, wakil presiden, serta para menteri dan gubernur yang merupakan perpanjangan tanggan pemerintah pusat. Adapun, departemen yang dibentuk untuk pertama kalinya di Indonesia terdiri atas 12 departemen. Provinsi yang baru dibentuk terdiri atas delapan wilayah yang terdiri dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Borneo, Sulawesi, Maluku dan Sunda Kecil. Kondisi di atas didasarkan pada Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa untuk pertama kalinya presiden dan wakil presiden dipilih oleh PPKI. Dengan demikian, tidaklah menyalahi apabila MPR/DPR RI belum dimanfaatkan karena pemilihan umum belum diselenggarakan. Lembaga-lembaga tinggi negara lain yang disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 seperti MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA belum dapat diwujudkan sehubungan dengan keadaan darurat dan harus dibentuk berdasarkan undang-undang. Untuk mengatasi hal tersebut, Undang-Undang Dasar 1945 melalui ketentuan dalam pasal IV Aturan Peralihan menyatakan bahwa Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan pertimbangan Agung dibentuk menurut Undang-Undang Dasar ini, segala kekuasaanya dijalankan oleh Presiden dengan bantuan sebuah komite Kelas XII SMA/MTsPasal IV Aturan Peralihan ini secara langsung memberikan kekuasaanyang teramat luas kepada presiden. Dengan kata lain, kekuasaan presidenmeliputi kekuasaan pemerintahan negara eksekutif, menjalan kekuasaanMPR dan DPR legislatif serta menjalankan tugas DPA. Kekuasaanyang teramat besar itu diberikan kepada presiden hanya untuk sementarawaktu saja, agar penyelenggaraan negara dapat berjalan. Oleh karena itu ,PPKI dalam Undang-Undang Dasar 1945 mencantumkan dua ayat AturanTambahan yang menegaskan sebagai berikut. 1 Dalam enam bulan sesudah berakhirnya peperangan Asia Timur Raya, Presiden Indonesia mengatur dan menyelenggarakan segala hal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar ini. 2 Dalam enam bulan sesudah Majelis Permusyawaratan Rakyat dibentuk, Majelis itu bersidang untuk menetapkan Undang-Undang Dasar. Pasal IV Aturan Peralihan UUD 1945 dijadikan dalih oleh Belandauntuk menuduh Indonesia sebagai negara diktator, karena kekuasaan negaraterpusat kepada presiden. Untuk melawan propaganda Belanda pada duniainternasional, pemerintah RI mengeluarkan tiga buah Maklumat Wakil Presiden Nomor X baca eks tanggal 16 Oktober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar bisa dari Presiden sebelum masa waktunya berakhir seharusnya berlaku selama enam bulan. Kemudian maklumat tersebut memberikan kekuasaan MPR dan DPR yang semula dipegang oleh Presiden kepada Komite Nasional Indonesia Pusat. Pada dasarnya maklumat ini adalah penyimpangan terhadap ketentuan UUD Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945. tentang pembentukan partai politik yang sebanyak-banyaknya oleh rakyat. Hal ini sebagai akibat dari anggapan pada saat itu bahwa salah satu ciri demokrasi adalah multipartai. Maklumat tersebut juga sebagai upaya agar dunia barat menilai bahwa Indonesia adalah negara yang menganut asas Maklumat pemerintah tanggal 14 November 1945, yang intinya mengubah sistem pemerintahan presidensial menjadi sistem pemerintahan parlementer. Maklumat tersebut kembali menyalahi ketentuan UUD RI 1945 yang menetapkan sistem pemerintahan presidensial sebagai sistem pemerintah 215Ketiga maklumat di atas memberikan pengaruh yang cukup besarterhadap sistem ketatanegaraan Indonesia. Maklumat pemerintah tanggal 14November 1945 telah membawa perubahan total dalam sistem pemerintahannegara kita. Pada tanggal tersebut, Indonesia memulai kehidupan barusebagai penganut sistem pemerintahan parlementer. Dengan sistem inipresiden tidak lagi mempunyai rangkap jabatan, presiden hanya sebagaikepala negara sedangkan kepala pemerintahan dipegang oleh perdanamenteri. Kabinet dalam hal ini para menteri tidak bertanggung jawabkepada presiden akan tetapi kepada DPR yang kekuasaannya dipegangoleh BP KNIP. Secara konseptual perubahan ini diharapkan akan mampumengakomodir semua kekuatan yang ada dalam negara ini. Akan tetapi,pada kenyataannya, sistem ini justru membawa bangsa Indonesia ke dalamkeadaan yang tidak stabil. Kabinet-kabinet parlementer yang dibentukgampang sekali dijatuhkan dengan mosi tidak percaya dari DPR. Sistem pemerintahan parlementer tidak berjalan lama. Sistem tersebutberlaku mulai tanggal 14 November 1945 dan berakhir pada tanggal 27Desember 1949. Dalam rentang waktu itu terjadi beberapa kali pergantiankabinet. Kabinet yang pertama dipimpin oleh Sutan Syahrir yang dilanjutkandengan kabinet Syahrir II dan III. Sewaktu bubarnya kabinet SyahrirIII, sebagai akibat meruncingnya pertikaian antara Indonesia-Belanda,pemerintah membentuk Kabinet Presidensial kembali 27 Juni 1947-3 Juli1947. Namun atas desakan dari beberapa partai politik, Presiden Soekarnokembali membentuk Kabinet Parlementer,seperti Kabinet Amir Syarifudin I 3 Juli 1947- 11 November 1947 2 Kabinet Amir Syarifudin II 11 November 1947-29 Januari 19483 Kabinet Hatta I 29 Januari 1948-4 Agustus 19494 Kabinet Darurat Mr. Sjafruddin Sumber Buku 30 Tahun Indonesia Prawiranegara 19 Desember 1948-4 Merdeka Agustus1949 Gambar Sutan Syahrir, perdana menteri pertama di Indonesia5 Kabinet Hatta II 4 Agustus 1949-20 Desember 1949216 Kelas XII SMA/MTsAkibat kondisi pemerintahan yang tidak stabil karena kabinet yang dibentuk tidak bertahan lama serta rongrongan kolonial Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia, Partai Komunis Indonesia pada tahun 1948 melakukan pemberontakan di Madiun untuk mendirikan Negara Soviet Republik Indonesia. Pemberontakan tersebut menambah catatan kelam sejarah bangsa ini dan rakyat semakin menderita. Periode Negara Kesatuan Republik Indonesia berakhir seiring dengan hasil kesepakatan Konferensi Meja Bundar yang mengubah bentuk negara kita menjadi negara serikat pada tanggal 27 Desember Periode 17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959 Pada periode ini, Indonesia menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia Tahun 1950 UUDS 1950 yang berlaku mulai tanggal 17 Agustus 1950. UUDS RI 1950 merupakan perubahan dari Konstitusi RIS yang diselenggarakan sesuai dengan Piagam Persetujuan antara Pemerintah RIS dan Pemerintah RI pada tanggal 19 Mei 1950. Bentuk negara Indonesia pada periode ini adalah kesatuan yang kekuasannya dipegang oleh pemerintah pusat. Hubungan dengan daerah didasarkan pada asas desentralisasi. Bentuk pemerintahan yang diterapkan adalah republik, dengan kepala negara adalah seorang presiden yang dibantu oleh seorang wakil presiden. Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali mengisi dua jabatan tersebut. Sistem pemerintahan yang dianut pada periode ini adalah sistem pemerintahan parlementer dengan menggunakan kabinet parlementer yang dipimpin oleh seorang perdana menteri. Alat-alat perlengkapan negara meliputi Presiden dan Wakil Presiden, menteri-menteri, Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung, dan Dewan Pengawas Keuangan. Pada saat mulai berlakunya UUDS RI 1950, dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Sementara yang merupakan gabungan anggota DPR RIS ditambah ketua dan anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat dan anggota yang ditunjuk oleh presiden. Praktik sistem pemerintahan parlementer yang diterapkan pada masa berlakunya UUDS 1950 ini ternyata tidak membawa bangsa Indonesia ke arah kemakmuran, keteraturan dan kestabilan politik. Hal ini tercermin dari jatuh bangunnya kabinet dalam kurun waktu antara 1950-1959, telah terjadi 7 kali pergantian 2171 Kabinet Natsir 6 Sepetember 1950-27 April 1951 2 Kabinet Sukiman-Suwirjo 27 April 1951-3 april 1952 3 Kabinet Wilopo 3 April 1952-30 Juli 1953 4 Kabinet Ali Sastroamidjojo I 30 Juli 1953-12 Agustus 1955 5 Kabinet Burhanudin Harahap 12 Agustus 1955-24 Maret 1956. Pada masa kabinet ini, Indonesia untuk pertama kalinya menyelenggarakan pemilihan umum pemilu yang diikuti oleh 28 partai. Pemilu dilaksanakan atas dasar Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 1953. Pemilu 1955 dilaksanakan selama dua tahap, yaitu pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota parlemen dan tanggal 15 Desember untuk memilih anggota konstituante. 6 Kabinet Ali Sastroamidjojo II 24 Maret 1956-9 April 1957 7 Kabinet Djuanda Kabinet Karya 9 April 1957-10 Juli 1959. Dampak lain dari jatuh bangunnya kabinet adalah pemerintahan menjadi terganggu, pembangunan terhambat dan timbulnya berbagai masalah terutama yang berkaitan dengan stabilitas keamanan dengan munculnya pemberontakan-pemberontakan seperti pemberontakan DI/TII, RMS di Maluku, APRA di Bandung, PRRI-Permesta dan sebagainya. Hal tersebut membuat kondisi negara menjadi kacau. Hal yang menyebabkan kondisi negara kacau pada periode ini adalah tidak berhasilnya badan konstituante menyusun undang-undang dasar yang baru. Keadaan ini memancing persaingan politik dan menyebabkan kondisi ketatanegaraan bangsa Indonesia menjadi tidak menentu. Kondisi yang sangat membahayakan bangsa dan negara ini mendorong Presiden Soekarno untuk mengajukan rancangannya mengenai konsep demokrasi terpimpin dalam rangka kembali kepada UUD Kelas XII SMA/MTsSumber Buku 30 Tahun Indonesia MerdekaGambar Partai-partai peserta Pemilu 1955 yang merupakan pemilu pertama diRepublik IndonesiaTerjadi perdebatan yang tiada ujung pangkal sementara di sisi lain kondisinegara semakin gawat dan tidak terkendali yang mengancam persatuan dankesatuan bangsa. Kondisi tersebut mendorong presiden untuk menggunakanwewenangnya yakni mengeluarkan Dektrit Presiden tanggal 5 Juli tahun 1959,yang berisi di antaranya sebagai berikut. 1 Pembubaran konstituante 2 Memberlakukan kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950 3 Pembentukan MPR dan DPA sementarac. Periode 5 Juli 1959 sampai dengan 11 Maret 1966 Masa Orde Lama Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 telah membawa kepastian di negara Indonesia. Negara kita kembali menggunakan UUD 1945 sebagai konstitusi negara yang berkedudukan sebagai asas penyelenggaraan negara. Sejak berlakunya kembali UUD 1945, Presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Kabinet yang dibentuk pada tanggal 9 Juli 1959 dinamakan Kabinet Kerja yang terdiri atas unsur-unsur 2191 Kabinet Inti, yang terdiri atas seorang perdana menteri yang dijabat oleh Presiden dan 10 orang menteri. 2 Menteri-menteri ex officio, yaitu pejabat-pejabat negara yang karena jabatannya diangkat menjadi menteri. Pejabat tersebut adalah Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, Udara, Kepolisian Negara, Jaksa agung, Ketua Dewan Perancang Nasional dan Wakil Ketua Dewan pertimbangan Agung. 3 Menteri-menteri muda sebanyak 60 orang. Pada periode ini muncul pemikiran di kalangan para pemimpin bangsa Indonesia, yang dipelopori Presiden Soekarno, yang memandang bahwa pelaksanaan demokrasi liberal pada periode yang lalu hasilnya sangat mengecewakan. Sebagai akibat dari kekecewaan tersebut Presiden Soekarno mencetuskan konsep demokrasi terpimpin. Pada mulanya ide demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Namun, lama kelamaan bergeser menjadi dipimpin oleh Presiden/Pemimpin Besar Revolusi. Akhirnya, segala sesuatunya didasarkan kepada kepemimpinan penguasa, dalam hal ini pemerintah. Segala kebijakan didasarkan kepada kehendak pribadi dan tidak berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintahan berlangsung otoriter, dan terjadinya pengkultusan individu. Sumber Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka Gambar Dekrit Presiden 5 Juli 1959; awal berlakunya kembali UUD 1945 dan berlakunya sistem demokrasi terpimpin Pelaksaan pemerintahan pada periode ini, meskipun berdasarkan UUD 1945, dalam kenyataannya banyak terjadi penyimpangan terhadap220 Kelas XII SMA/MTsPancasila dan UUD 1945. Berikut ini adalah beberapa penyimpangan selama pelaksanaan demokrasi terpimpin. 1 Membubarkan DPR hasil pemilu dan menggantikannya dengan membentuk DPR Gotong Royong DPRGR yang anggotanya diangkat dan diberhentikan oleh presiden. 2 Membentuk MPR sementara yang anggotanya diangkat dan diberhentikan oleh presiden. 3 Penetapan Ir. Soekarno sebagai presiden seumur hidup oleh MPRS. 4 Membentuk Front Nasional melalui Penetapan Presiden Tahun 1959 yang anggotanya berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan organisasi sosial politik yang ada di Indonesia. 5 Terjadinya pemerasan terhadap Pancasila. Pancasila yang berkedudukan sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa diperas menjadi tiga unsur yang disebut Trisila, kemudian Trisila ini diperas lagi menjadi satu unsur yang disebut Ekasila. Ekasila inilah yang dimaksud dengan Nasakom nasionalis, agama dan komunisme. Gagasan Nasakom inilah yang memberi peluang bangkitnya Partai Komunis Indonesia PKI. Gagasan Nasakom ini begitu dijunjung tinggi oleh Presiden Soekarno, sampai-sampai dimasukkan dalam UU RI Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pemerintah Daerah. Semua unsur Nasakom termasuk di dalamnya PKI harus diperhatikan dalam penunjukkan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Jadi, bila di suatu daerah hanya ada seorang tokoh PKI, ia harus diikutsertakan sebagai pimpinan DPRD apabila ia menjadi anggota DPRD di satu daerah. Hal inilah yang membuat PKI mendapatkan posisi yang strategis bahkan dominan sehingga karena merasa mempunyai posisi yang kuat, PKI melakukan pemberontakan pada tanggal 30 September 1965 yang ditandai dengan dibantainya 7 orang perwira TNI Angkatan Periode 11 Maret 1966 sampai dengan 21 Mei 1998 masa Orde Baru Kepemimpinan Presiden Soekarno dengan demokrasi terpimpinnya, akhirnya jatuh pada tahun 1966. Jatuhnya Soekarno menandai berakhirnya masa Orde Lama dan digantikan oleh kekuatan baru, yang dikenal dengan sebutan Orde Baru yang dipimpin Soeharto. Soeharto muncul sebagai pemimpin Orde Baru yang siap untuk membangun kembali pemerintahan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan 221Prioritas utama yang dilakukan oleh pemerintahan Orde Baru bertumpu pada pembangunan ekonomi dan stabilitas nasional yang mantap. Ekses dari kebijakan tersebut adalah digunakannya pendekatan keamanan dalam rangka mengamankan pembangunan nasional. Oleh karena itu, jika terdapat pihak-pihak yang dinilai mengganggu stabilitas nasional, aparat keamanan akan menindaknya dengan tegas. Sebab jika stabilitas keamanan terganggu, maka pembangunan ekonomi akan terganggu. Jika pembangunan ekonomi terganggu, maka pembangunan nasional tidak akan berhasil. Selama memegang kekuasaan negara, pemerintahan Orde Baru tetap menerapkan sistem pemerintahan presidensial. Kelebihan dari sistem pemerintahan Orde Baru adalah sebagai berikut. 1 Perkembangan pendapatan per kapita masyarakat Indonesia yang pada tahun 1968 hanya 70 dollar Amerika Serikat dan pada 1996 telah mencapai lebih dari dollar Amerika Serikat. 2 Suksesnya program transmigrasi. 3 Suksesnya program Keluarga Berencana. 4 Sukses memerangi buta huruf. Akan tetapi, dalam perjalanan pemerintahannya, Orde Baru melakukan beberapa penyimpangan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Beberapa penyimpangan konstitusional yang paling menonjol pada masa Pemerintahan Orde Baru sekaligus menjadi kelemahan sistem pemerintahan Orde Baru adalah sebagai berikut. 1 Bidang Ekonomi Penyelengaraan ekonomi tidak didasarkan pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Terjadinya praktik monopoli ekonomi. Pembangunan ekonomi bersifat sentralistik sehingga terjadi jurang pemisah antara pusat dan daerah. Pembangunan ekonomi dilandasi oleh tekad untuk kepentingan individu. 2 Bidang Politik Kekuasaan berada di tangan lembaga eksekutif. Presiden sebagai pelaksana undang-undang kedudukannya lebih dominan dibandingkan dengan lembaga legislatif. Pemerintahan bersifat sentralistik, berbagai keputusan disosialisasikan dengan sistem komando. Tidak ada kebebasan untuk mengkritik jalannya pemerintahan. Praktik kolusi, korupsi dan nepotisme KKN biasa terjadi yang tentunya merugikan perekonomian negara dan kepercayaan Kelas XII SMA/MTs3 Bidang hukum Perundang-undangan yang mempunyai fungsi untuk membatasi kekuasaan presiden kurang memadai sehingga kesempatan ini memberi peluang terjadinya praktik KKN dalam pemerintahan. Supremasi hukum tidak dapat ditegakkan karena banyaknya oknum penegak hukum yang cenderung memihak pada orang tertentu sesuai kepentingan. Hukum bersifat kebal terhadap penguasa dan konglomerat yang dekat dengan penguasa. Segala penyimpangan yang disebutkan di atas telah melahirkan kekuasaan pemerintahan Orde Baru menjadi absolut. Hal itu mengakibatkan negara Indonesia terjerembab pada suatu keadaan krisis multidimensional. Kondisi yang mencemaskan ini telah membangkitkan gerakan reformasi menumbangkan rezim otoriter. Akibatnya, pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto menyatakan mengundurkan diri. Sebagai gantinya, Habibie yang ketika itu menjabat sebagai wakil presiden dilantik sebagai Presiden RI yang ketiga. Masa jabatan Presiden Habibie berakhir setelah pertanggungjawabannya ditolak oleh Sidang Umum MPR pada tanggal 20 Oktober Periode 21 Mei 1998-sekarang masa reformasi Periode ini disebut juga era reformasi. Gejolak politik di era reformasi semakin mendorong usaha penegakan kedaulatan rakyat dan bertekad untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme yang menghancurkan kehidupan bangsa dan negara. Memasuki masa Reformasi, bangsa Indonesia bertekad untuk menciptakan sistem pemerintahan yang demokratis. Untuk itu, perlu disusun pemerintahan yang konstitusional atau pemerintahan yang berdasarkan pada konstitusi. Pemerintah konstitusional bercirikan adanya pembatasan kekuasaan pemerintahan atau eksekutif dan jaminan atas hak asasi manusia dan hak-hak warga negara. Berdasarkan hal itu, salah satu bentuk reformasi yang dilakukan oleh bangsa Indonesia adalah melakukan perubahan atau amandemen atas Undang-Undang Dasar 1945. Dengan mengamandemen UUD 1945 menjadi konstitusi yang bersifat konstitusional, diharapkan dapat terbentuk sistem pemerintahan yang lebih baik dari yang sebelumnya. Amandemen atas UUD 1945 telah dilakukan oleh MPR sebanyak empat kali, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 223Perubahan UUD 1945 pada hakikatnya tidak mengubah sistem pemerintahan Indonesia, baik sebelum maupun sesudah perubahan sistem pemerintahan Indonesia tetap presidensial. Perubahan tersebut telah mengubah peran dan hubungan presiden dengan DPR. Jika dulu presiden memiliki peranan yang dominan, bahkan dalam praktiknya dapat menekan lembaga-lembaga negara yang lain, maka kini Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberi peran yang lebih proporsional berimbang terhadap lembaga-lembaga negara. Begitu pula kontrol terhadap kekuasaan presiden menjadi lebih ketat. Selain itu, perubahan Undang-Undang Dasar 1945 juga mengubah struktur ketatanegaraan Indonesia. Jika dibandingkan dengan Undang-Undang Dasar 1945 sebelum diubah, maka pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 terdapat penghapusan dan penambahan lembaga- lembaga negara. Untuk lebih jelasnya, berikut dipaparkan perubahan- perubahan mendasar dalam ketatanegaraan Indonesia setelah perubahan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu sebagai berikut. 1. Kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan menurut Undang-Undang Dasar Pasal 1 2. MPR merupakan lembaga bikameral, yaitu terdiri dari DPR dan DPD Pasal 2 3. Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat Pasal 6A 4. Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan Pasal 7 5. Pencantuman hak asasi manusia Pasal 28 A-28J 6. Penghapusan DPA sebagai lembaga tinggi negara 7. Presiden bukan mandataris MPR 8. MPR tidak lagi menyusun GBHN 9. Pembentukan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial Pasal 24B dan 24C 10. Anggaran pendidikan minimal 20 % Pasal 31 11. Negara kesatuan tidak boleh diubah Pasal 37 12. Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 dihapus224 Kelas XII SMA/MTsTugas Kelompok Dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, di negara kita pernah terjadidua kali peristiwa dikeluarkannya dekrit presiden yaitu pada masa PresidenSoekarno dan Presiden Abdurrahman Wahid. Coba analisis perbedaan keduadekrit tersebut ditinjau dari aspek-aspek Latar belakang dikeluarkannyab. Isinyac. Dukungan terhadap dekrit tersebutd. Akibat yang ditimbulkan dari dikeluarkannya dekrit secara tertulis dan presentasikan di depan kelas!B. Proses Penyelenggaraan Negara dalam Konteks Federalisme1. Karakteristik Negara Federal Selain konsep negara kesatuan, dikenal pula konsep negara federal atausering disebut negara serikat. Negara federal merupakan konsep yang bertolakbelakang dengan negara kesatuan. Apa sebenarnya negara federal itu? Abu Daud Busroh 199064 menyatakan bahwa negara federasi adalahnegara yang tersusun dari beberapa negara yang semula berdiri sendiridan kemudian negara-negara tersebut mengadakan ikatan kerja sama yangefektif, tetapi di samping itu negara-negara tersebut masih ingin mempunyaiwewenang-wewenang yang dapat diurus sendiri. Pendapat lain dikemukakan oleh Al Chaidar 200061 yang menyatakanbahwa negara federasi berbicara tentang suatu negara besar yang berfungsisebagai negara pusat dengan suatu konstitusi federal yang didalamnyaterdapat sejumlah negara bagian yang masing-masing memiliki konstitusisendiri-sendiri. Konstitusi federal mengatur batas-batas kewenangan pusat,sedangkan sisanya dianggap sebagai milik daerah. Berdasarkan dua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa negarafederasi adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagianyang masing-masing tidak berdaulat. Kendati negara-negara bagian bolehmemiliki konstitusi sendiri, kepala negara sendiri, parlemen sendiri, dankabinet sendiri, namun yang berdaulat dalam negara federal adalah gabunganPPKN 225negara-negara bagian yang disebut negara federal. Setiap negara bagian bebasmelakukan tindakan ke dalam, asal tak bertentangan dengan konstitusi ke luar hubungan dengan negara lain hanya dapat dilakukan olehpemerintah federal. Dalam praktik kenegaraan, jarang dijumpai sebutan jabatan kepala negarabagian lazimnya disebut gubernur negara bagian. Pembagian kekuasaanantara pemerintah federal dengan negara bagian ditentukan oleh negara bagian. Pada umumnya kekuasaan yang dilimpahkan negara-negara bagiankepada pemerintah federal meliputia hal-hal yang menyangkut kedudukan negara sebagai subyek hukum internasional, misalnya masalah daerah, kewarganegaraan dan perwakilan diplomatik;b hal-hal yang mutlak mengenai keselamatan negara, pertahanan dan keamanan nasional, perang dan damai;c hal-hal tentang konstitusi dan organisasi pemerintah federal serta azas- azas pokok hukum maupun organisasi peradilan selama dipandang perlu oleh pemerintah pusat, misalnya mengenai masalah uji material konstitusi negara bagian;d hal-hal tentang uang dan keuangan, beaya penyelenggaraan pemerintahan federal, misalnya hal pajak, bea cukai, monopoli, mata uang moneter;e hal-hal tentang kepentingan bersama antarnegara bagian, misalnya masalah pos, telekomunikasi, statistik. Kemudian apa yang membedakan negara federal/serikat dengan negarakesatuan? Menurut Rudolf Kranenburg sebagaimana dikutip oleh AstimRiyanto 200655 terdapat 2 dua kriteria yang membedakan negara kesatuandan negara serikat. Pertama, dalam negara kesatuan organisasi bagian-bagian negara dalam garis-garis besarnya telah ditetapkan oleh pembentukundang-undang pusat. Adapun, dalam negara serikat, negara bagian memilikiwewenang membentuk konstitusi sendiri dan berwenang mengatur organisasisendiri dalam rangka konstitusi federal. Kedua, dalam negara kesatuan,wewenang pembentuk undang-undang pusat ditetapkan dalam suatu rumusanyang umum dan wewenang pembentuk undang-undang yang lebih rendahlokal tergantung pada badan pembentuk undang-undang pusat. Adapun,pada negara serikat wewenang pembentuk undang-undang adalah pusat untukmengatur hal-hal tertentu, telah diperinci satu persatu dalam konstitusi Kelas XII SMA/MTsTugas Kelompok buku sumber yang lain kemudian kerjakan tugas-tugas di bawah Identifikasikanlah pendapat para pakar tentang makna negara federal/ Nama Pakar Makna Negara Federal/Serikat ........................................................................... ...........................................................................1 .................................. ........................................................................... ........................................................................... ........................................................................... ...........................................................................2 ................................. ........................................................................... ........................................................................... ........................................................................... ........................................................................... 3 .................................. ........................................................................... ...........................................................................2. Analisislah persamaan dan perbedaan pendapat-pendapat tersebut. ....................................................................................................................... ....................................................................................................................... ....................................................................................................................... ....................................................................................................................... ....................................................................................................................... .......................................................................................................................3. Coba kalian rumuskan pengertian negara kesatuan menurut pendapat kalian sendiri. ....................................................................................................................... ....................................................................................................................... .......................................................................................................................PPKN 227....................................................................................................................... ....................................................................................................................... .......................................................................................................................4. Identifikasikanlah negara-negara di dunia yang berbentuk federal. No Nama Negara Nama Kepala Negara/Kepala Pemerintahan5. Identifikasikanlah kelebihan dan kelemahan konsep negara Kelebihan Kelemahan2. Federalisme di Indonesia Federalisme pernah diterapkan di Indonesia pada rentang 27 Desember1949 sampai dengan 17 Agutus 1950. Pada masa ini yang dijadikan sebagaipegangan adalah Konstitusi Republik Indonesia Serikat Tahun 1949. Ber­dasarkan konstitusi tersebut bentuk negara kita adalah serikat atau federasidengan 15 negara bagian. Bentuk pemerintahan yang berlaku pada periode ini adalah republik. Cirirepublik diterapkan ketika berlangsungnya pemilihan Ir. Soekarno sebagaiPresiden Republik Indonesia Serikat RIS dan Drs. Moh. Hatta sebagaiPerdana Menteri. Sistem pemerintahan yang dianut pada periode ini adalahsistem parlementer kabinet semu quasi parlementer, dengan karakteristiksebagai Pengangkatan perdana menteri dilakukan oleh Presiden, bukan oleh parlemen sebagaimana Kekuasaan perdana menteri masih dicampurtangani oleh Presiden. Hal itu228 Kelas XII SMA/MTstampak pada ketentuan bahwa Presiden dan menteri-menteri bersama-sama merupakan pemerintah. Seharusnya Presiden hanya sebagai kepala negara, sedangkan kepala pemerintahannya dipegang oleh Perdana Pembentukan kabinet dilakukan oleh Presiden bukan oleh Pertanggungjawaban kabinet adalah kepada Dewan Perwakilan Rakyat DPR, namun harus melalui keputusan Parlemen tidak mempunyai hubungan erat dengan pemerintah sehingga DPR tidak punya pengaruh besar terhadap pemerintah. DPR tidak dapat menggunakan mosi tidak percaya kepada Presiden RIS mempunyai kedudukan rangkap yaitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Selain Presiden dan para menteri kabinet, negara RIS juga mempunyaiSenat, Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung dan Dewan PengawasKeuangan sebagai alat perlengkapan negara. Parlemen RIS terdiri atas duabadan yaitu senat dan DPR. Senat beranggotakan wakil dari negara bagianyang ditunjuk oleh pemerintah pusat. Setiap negara bagian diwakili oleh duaorang. Keputusan untuk memilih bentuk negara serikat, sebagaimana telahdiuraikan di muka, merupakan politik pecah belahnya kaum kesepakatan dalam Konferensi Meja Bundar memang mengharuskanIndonesia berubah dari negara kesatuan menjadi negara serikat. Bagaimananasib negara serikat itu? Layaknya bayi yang lahir prematur, maka kondisiRIS juga seperti itu. Muncul berbagai reaksi dari berbagai kalangan bangsaIndonesia yang menuntut pembubaran Negara RIS dan kembali kepada NegaraKesatuan Republik Indonesia. Akhirnya, pada 8 Maret 1950, PemerintahFederal mengeluarkan Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1950, yangisinya mengatur tata cara perubahan susunan kenegaraan RIS. Dengan adanyaundang-undang tersebut, hampir semua negara bagian RIS menggabungkandiri dengan Negara Republik Indonesia yang berpusat di Yogyakarta. NegaraRIS hanya memiliki tiga negara bagian, yaitu Negara Republik Indonesia,Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatera 229Sumber Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka Gambar Suasana Konferensi Meja Bundar di Den Haag Belanda Bagaimana pengaruh kondisi seperti itu terhadap RIS sendiri? Kondisiitu mendorong RIS berunding dengan pemerintahan RI untuk membentukNegara kesatuan. Pada 19 Mei 1950 dicapai kesepakatan yang dituangkandalam piagam perjanjian. Disebutkan pula dalam perjanjian tersebut bahwaNegara Kesatuan Republik Indonesia ini menggunakan undang-undang dasarbaru yang merupakan gabungan dua konstitusi yang berlaku yakni konstitusiRIS dan juga Undang-Undang Dasar 1945 yang menghasilkan UUDS Indonesia bersatu ini dipimpin oleh Presiden Soekarno dan WakilPresiden Mohammad Hatta sebagaimana diangkat sebagai presiden dan wakilpresiden pertama setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Padatanggal 17 Agustus 1950, konstitusi RIS diganti dengan Undang-UndangDasar Sementara tahun 1950. Sejak saat itulah pemerintah menjalankanpemerintahan dengan menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara Mandiri Coba kalian bandingkan karakteristik/ciri Indonesia pada saat berbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI dan Republik Indonesia Serikat RIS.230 Kelas XII SMA/MTsNo Karakteristik NKRI Karakteristik RIS2. Republik Indonesia Serikat RIS tidak bertahan lama. Hal tersebut menunjukkan bahwa bentuk negara serikat/federasi tidak cocok diterapkan di Indonesia. Berkaitan dengan hal tersebut, coba kalian investigasi faktor- faktor yang menyebabkan negara serikat tidak dapat diterapkan di Indonesia. ....................................................................................................................... ....................................................................................................................... ....................................................................................................................... ....................................................................................................................... ....................................................................................................................... ................................................................................................................... Refleksi Setelah kalian mempelajari materi dinamika kehidupan bernegara dalamkonsteks negara kesatuan dan federalisme, tentunya kalian semakin pahamakan pentingnya keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenakecintaan kepada negara harus senantiasa dimiliki oleh setiap warga negaraIndonesia, coba kalian renungkan seberapa besar kecintaan kalian terhadaptanah air. Tunjukkanlah perilaku kalian yang mencerminkan kecintaan kepadatanah air Indonesia. Tulislah dalam tabel di bawah ini. No Contoh Perilaku yang Sudah Dilakukan 1. 2313. 4. 5. Rangkuman1. Kata Kunci Kata kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari materi pada bab ini adalah bentuk negara, unitarisme, federalisme, negara kesatuan dan negara Intisari Materi a. Negara kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar. b. Negara kesatuan dapat dibedakan menjadi dua macam sistem, yaitu sentralisasi dan desentralisasi. c. Wujud Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin kokoh setelah dilakukan perubahan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang dimulai dengan adanya ketetapan Majelis Permusyarawatan Rakyat yang salah satunya adalah tidak mengubah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk final negara bagi bangsa Indonesia. d. Sejarah mencatat ada lima periode besar proses penyelanggaraan negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal tersebut terjadi terutama karena adanya pergantian undang-undang dasar, yaitu periode 18 Agustus 1945 sampai dengan 27 Desember 1949, periode 17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959, periode 5 Juli 1959 sampai dengan 11 Maret 1966 Masa Orde Lama, periode 11 Maret 1966 sampai dengan232 Kelas XII SMA/MTs21 Mei 1998 masa Orde Baru, dan periode 21 Mei 1998-sekarang masa reformasi.e. Negara federasi adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak Federalisme pernah diterapkan di Indonesia pada rentang 27 Desember 1949 sampai dengan 17Agutus 1950. Pada masa ini digunakan Konstitusi Republik Indonesia Serikat Tahun 1949. Berdasarkan konstitusi tersebut bentuk negara kita adalah serikat atau federasi dengan 15 negara bagian Penilaian Diri1. Penilaian Sikap Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia akan tetap terjamin, apabila seluruh warga negaranya berperilaku nasionalis dan patriotik. Untuk mengukur sejauh mana kalian telah berprilaku nasionalis dan patriotik dalam kehidupan sehari-hari, isilah daftar gejala kontinum pelakonan di bawah ini dengan membubuhkan tanda silang x pada kolom selalu, sering, kadang-kadang, dan tidak Sikap Prilaku Selalu Sering Kadang- Tidak Alasan kadang Pernah Berdoa untuk1. kemajuan dan keutuhan NKRI Lebih bangga memakai produk2. dalam negeri daripada memakai produk luar negeri Bangga atas keberhasilan3. prestasi para atlet atau pelajar dalam kejuaraan internasionalPPKN 233Tidak cepat4. menyerah jika menemui kesulitan5. Menghargai hasil karya bangsa sendiri Belajar giat untuk6. menyongsong hari esok Berusaha mengatasi7. kesulitan dengan gigih Berani menyatakan8. kebenaran sekalipun pahit Bersedia membela9. negara jika mend­ apat ancaman musuh Tidak berleha-10. leha ketika liburan sekolah2. Pemahaman Materi Dalam mempelajari materi pada bab ini, tentu saja ada materi yang dengan mudah kalian pahami, ada juga yang sulit kalian pahami. Oleh karena itu, lakukanlah penilaian diri atas pemahaman kalian terhadap materi pada bab ini dengan memberikan tanda ceklist √ pada kolom paham sekali, paham sebagian, belum Sub-Materi Pokok Paham Paham Belum Sekali Sebagian Paham1. Dinamika penyelenggaraan negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia. a. Konsep negara kesatuan unitarisme b. Karakteristik NKRI c. Dinamika proses penyelenggaraan NKRI234 Kelas XII SMA/MTs2. Dinamika penyelenggaraan negara dalam konteks federalisme a. Karakteristik negara federal b. Federalisme di Indonesia Apabila pemahaman kalian berada pada kategori paham sekali mintalahmateri pengayaan kepada guru untuk menambah wawasan kalian. Namunapabila pemahaman kalian berada pada kategori paham sebagian dan belumpaham, coba bertanyalah kepada guru serta mintalah penjelasan lebih lengkapagar kalian cepat memahami materi pembelajaran pada bab ini. Proyek Kewarganegaraan Mari Mengamati Wilayah1. Coba Kalian secara berkelompok berkunjung ke suatu tempat yang merupakan batas wilayah/tempat yang memisahkan suatu tempat/wilayah satu dengan wilayah Buatlah dokumentasi gambar yang merupakan tapal batas kedua wilayah tersebut seperti patok, gapura, sungai, dan lain-lain3. Amatilah bagaimana kondisi masyarakat di daerah tersebut, baik kehidupan sosialnya maupun kehidupan Identifikasikanlah solusi untuk menyelesaikan persoalan di daerah tersebut yang dapat kalian Laporkan hasil pengamatan kalian secara 235Uji Kompetensi Bab 7Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas dan Jelaskan karakteristik negara Jelaskan keunggulan Negara Kesatuan Republik Jelaskan perbedaan antara negara kesatuan dengan negara Federalisme di Indonesia tidak bertahan lama. Menurut pendapat kalian apa yang menyebabkannya?5. Bagaimana caramu menunjukkan kebanggaan sebagai warga Negara Indonesia?236 Kelas XII SMA/MTsDAFTAR PUSTAKAAffandi, Idrus dan Karim Suryadi. 2008. Hak Asasi Manusia HAM. Jakarta Universitas TerbukaAsshiddiqie, Jimly. 2007. Membangun Budaya Sadar Berkonstitusi untuk Mewujudkan Negara Hukum yang Demokratis. [Online]. Tersedia http//www. Html [27 September 2013] .__________. 2008. Membangun Budaya Sadar Berkonstitusi. [Online]. Tersedia Html [27 September 2013] .Bakry, Noor Ms. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta Pustaka PelajarBudiardjo, Miriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta Gramedia Pustaka UtamaBudimansyah, Dasim. 2002. Model Pembelajaran dan Penilaian Portofolio. Bandung GanesindoBusroh, Abu Daud. 2009. Ilmu Negara. Jakarta Bumi AksaraGadjong, Agussalim Andi. 2007. Pemerintahan Daerah; Kajian Politik dan Hukum. Bogor Ghalia IndonesiaKaelan. 2012. Problem Epistemologis Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara. Yogyakarta ParadigmaKansil, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta Balai PustakaKansil, dan Christine Kansil. 2001. Ilmu Negara. Jakarta Pradnya Rusadi. 2004. Sistem Politik Indonesia; Suatu Model Pengantar. Bandung Sinar Baru AlgesindoKomalasari, Kokom. 2008. Pendidikan Pancasila Panduan bagi Para Politisi. Surabaya Lentera CendikiaKusnardi, Mohammad dan Hermaily Ibrahim. 1983. Pengantar Hukum Tata Negara. Jakarta Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas IndonesiaLatif, Yudi. 2012. Negara Paripurna; Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila. Jakarta PT Gramedia Pustaka UtamaLemhanas. 1997. Wawasan Nusantara. Jakarta PT Balai Pustaka______. 1997. Ketahanan Nasional. Jakarta PT Balai PustakaLubis, Yusnawan. 2009. Pengaruh Pendidikan Kewarganegaraan Terhadap Tingkat Kesadaran Berkonstitusi Warga Negara Muda. Tesis pada Program StudiPPKN 237Pendidikan Kewarganegaraan Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia tidak diterbitkanMarbun, 2007. Kamus Politik. Jakarta Pustka Sinar Harapan_________. 2010. Otonomi Daerah 1945 – 2010; Proses dan Realita. Jakarta Pustaka Sinar HarapanMPR RI. 2012. Panduan Pemasyarakatan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Sesuai dengan Urutan Bab, Pasal dan Ayat. Jakarta Sekretariat Jenderal MPR . Bahan Tayangan Materi Sosialisasi Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta Sekretariat Jenderal MPR Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Jakarta Sekretariat Jenderal MPR RIRiyanto, Astim. 2006. Negara Kesatuan; Konsep, Asas dan Aktualisasinya. Bandung YapemdoRepublik Indonesia. 2002. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta Sinar Grafika_________. 1998. Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia. [Online]. Tersedia Html [12 September 2013]_________. 1998. Undang-Undang RI Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. [Online]. Tersedia Html [12 September 2013]_________. 1999. Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. [Online]. Tersedia Html [12 September 2013]_________. 1999. Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. [Online]. Tersedia Html [12 September 2013]_________. 2000. Undang-Undang RI Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. [Online]. Tersedia Html [12 September 2013]_________. 2002. Undang-Undang RI 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia . [Online]. Tersedia Html [12 September 2013]_________. 2003. Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. [Online]. Tersedia Html [12 September 2013]_________. 2003. Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. [Online]. Tersedia Html [12 September 2013]_________. 2003. Undang-Undang RI Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. [Online]. Tersedia Html [12 September 2013]238 Kelas XII SMA/MTs
Berikutini adalah 5 tips menguatkan diri saat beban hidup terasa berat. 1. Meluangkan Waktu untuk Diri Sendiri. Ketika kita merasa beban hidup sangat berat, cobalah untuk meluangkan waktu untuk diri sendiri. Lakukan hal yang sekiranya bisa membuat pikiran kita lebih tenang, entah itu sekadar hanya beristirahat, melakukan hobi yang menyenangkan
Ketika kita melihat ke belakang dan mengingat masa lalu, kita akan sadar bahwa dalam hidup kita telah menghadapi banyak pengalaman, baik yang buruk maupun yang baik. Setiap orang punya kisahnya masing-masing. Begitu pun dengan kita, tentu saja hidup kita telah menghadapi berbagai hal. Selalu ada hal yang datang dan pergi dari kehidupan kita. Namun, meski demikian, ini bukan berarti bahwa kita harus menyerah atau berputus asa. Dalam hidupmu selama ini tentu telah menghadapi masalah, kesedihan, kekecewaan, dan juga kesulitan. Namun, di balik semua itu, juga tersimpan banyak hal positif yang bisa kita ambil. Tanpa disadari, dalam hidupmu selama ini tentu telah menghadapi berbagai kesulitan. Jika dilihat dari sudut pandang yang lebih luas, hal-hal yang telah kita hadapi adalah perjalanan kita menuju suatu tujuan atau tujuan dalam hidup. Hal ini meliputi cara bagaimana kita menghadapi masalah, bagaimana kita meresponnya, dan bagaimana kita bisa mencari solusi untuk masalah tersebut. Selain itu, ketika kita mengingat masa lalu, kita akan melihat bahwa dalam hidupmu selama ini tentu telah menghadapi berbagai kegagalan. Kegagalan adalah sesuatu yang wajar, namun jangan lupa bahwa setiap kali kita gagal, kita harus belajar dari kegagalan tersebut. Kegagalan dapat memberi kita pelajaran penting tentang bagaimana kita dapat memperbaiki diri kita dan lebih siap untuk berhadapan dengan masalah yang mungkin datang ke masa depan. Selain itu, dalam hidupmu selama ini tentu telah menghadapi berbagai kenyataan. Akan ada saat-saat di mana kenyataan adalah sesuatu yang harus kita hadapi. Namun, jangan lupa bahwa di balik kenyataan itu, juga ada peluang untuk berkembang. Setiap kali kita menghadapi kenyataan, kita harus tahu bagaimana cara menyikapinya sehingga kita bisa berkembang dan menjadi pribadi yang lebih baik. Dalam hidupmu selama ini tentu telah menghadapi berbagai pengalaman yang menyenangkan. Setiap orang punya kenangan manis yang akan selalu ia ingat. Pengalaman yang baik akan memberi kita kenangan yang indah dan tak terlupakan. Kenangan yang baik akan menjadi motivasi kita untuk terus maju dan bersemangat. Selain itu, dalam hidupmu selama ini tentu telah menghadapi pilihan yang sulit. Setiap orang pasti pernah menghadapi situasi di mana ia harus memilih antara satu pilihan dengan pilihan lainnya. Memilih pilihan yang tepat mungkin bukan perkara mudah, namun jangan lupa bahwa setiap pilihan yang kita buat akan mempengaruhi masa depan kita. Oleh karena itu, sebelum membuat keputusan, pastikan bahwa kita telah mempertimbangkan semua pilihan yang ada. Dalam hidupmu selama ini tentu telah menghadapi berbagai kegiatan yang menantang. Setiap orang punya tantangan dan tujuan yang berbeda. Kegiatan yang menantang akan membantu kita mengembangkan diri kita dan menjadi lebih baik. Kegiatan yang menantang akan memberi kita pengalaman berharga, dan bisa menjadi pembelajaran berharga untuk masa depan. Selain itu, dalam hidupmu selama ini tentu telah menghadapi berbagai kesempatan. Setiap orang memiliki kesempatan yang berbeda. Jangan sia-siakan kesempatan yang ada dan pastikan bahwa kita menggunakannya sebaik mungkin. Kesempatan adalah sesuatu yang sangat berharga, jadi pastikan bahwa kita benar-benar menyadari kesempatan yang ada. Dalam hidupmu selama ini tentu telah menghadapi berbagai kebahagiaan. Setiap orang punya cara tersendiri untuk merayakan kebahagiaan. Kebahagiaan bisa berasal dari hal-hal kecil, seperti bertemu teman-teman lama, mendengar musik yang menyenangkan, atau menghabiskan waktu bersama orang yang kita cintai. Kebahagiaan adalah sesuatu yang harus kita raih dan kita jaga. Kesimpulannya, dalam hidupmu selama ini tentu telah menghadapi berbagai pengalaman, baik yang buruk maupun yang baik. Kita harus sadar bahwa semua hal yang telah kita hadapi adalah bagian dari perjalanan hidup kita. Kita harus tahu bagaimana cara menyikapinya dan bagaimana cara menggunakan hal-hal positif dari pengalaman yang telah kita hadapi untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Kesimpulannya, dalam hidupmu selama ini tentu telah menghadapi berbagai pengalaman yang berbeda. Kita harus sadar bahwa semua hal yang telah kita hadapi adalah bagian dari perjalanan hidup kita. Kita harus tahu bagaimana cara menyikapinya, cara memanfaatkan hal-hal positif dari pengalaman yang telah kita hadapi, dan cara menggunakannya untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Jangan lupa bahwa setiap kali kita menghadapi masalah atau kesulitan, selalu ada peluang untuk berkembang dan menjadi lebih baik.
Seemore of Cin-Cin Mustika Sakti Mandraguna Unsur Kekuatan Metafisika Alam Nusantara on Facebook
October 06, 2020 Uji Kompetensi Bab 3Pengaruh Kemajuan Iptek terhadap Negara Kesatuan Republik IndonesiaHalaman 92PPKn Kelas 12Semester 1 K13Jawaban Uji Kompetensi Bab 3 PPKn Kelas 12 Halaman 92 Pengaruh Kemajuan Iptek Terhadap NKRIJawaban Uji Kompetensi Bab 3 PPKn Halaman 92 Kelas 12 Pengaruh Kemajuan Iptek Terhadap NKRI5. Dalam hidupmu selama ini tentu telah menghadapi persoalan yang memerlukan kewaspadaan agar dirimu dan orang lain selaras. Perhatikan situasi yang berkaitan dengan kewaspadaan di lingkungan sekolah dan masyarakat. Apa yang akan Anda lakukan apabila terjadi tawuran? Kemukakan pula perasaan Anda sebagai seorang warga negara ketika menghadapi tawuran yang terjadi di sekolah atau kampung akan saya lakukan apabila terjadi tawuran? dan perasaan saya sebagai seorang warga negara ketika menghadapi tawuran yang terjadi di sekolah atau kampung saya adalah sebagai berikutKita harus berusaha mencegahnya, bila telah terjadi maka segera menanganinya dengan cara1. Ikut terjun langsung kedalam perkelahian untuk memisahkannya agar perkelahian tidak berlanjut 2. Melaporkannya kepada pihak yang timbul yakni merasa sangat sedih karena warga negara indonesia tersebut merupakan sebuah cermin bahwa masyarakat Indonesia mudah di bodohi atas permasalahan yang sepele yang malah akan menimbulkan permasalahan besar apabila di tindak lanjuti. >> KLIK DISINI UNTUK MELIHAT JAWABAN NO. 1-5 UJI KOMPETENSI BAB 3 PKN HALAMAN 92 KELAS 12 <<
Dalamhidupmu selama ini tentu menghadapi persoalan yang memerlukan kewaspadaan agar dirimu dan orang lain selaras. Cobalah perhatikan situasi yang berkaitan dengan kewaspadaan di lingkungan sekolah dan masyarakat.Apa yang akan kamu lakukan apabila terjadi tawuran? Kemukakan pula perasaanmu sebagai seorang warga negara ketika menghadapi tawuran
Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku PKN untuk Kelas 10 halaman 92 Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket PPKN Uji Kompetensi Bab 3 Halaman 92. Buku siswa untuk Semester 1 Kelas X SMP/MTS. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban Pilihan Ganda PG dan juga Esaay Bab 3 Kewenangan Lembaga-Lembaga Negara Menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Kelas 10 ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas Kurikulum 2013 K13. Kunci Jawaban Uji Kompetensi Bab 3 Hal 93 PKN Kls 10Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 92 Uji Kompetensi Bab 3Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 92 Uji Kompetensi Bab 3Uji Kompetensi Bab 31. Sistem politik dapat diartikan sebagai keseluruhan kegiatan politik di dalam negara atau masyarakat, kegiatan tersebut berupa proses alokasi nilai-nilai dasar kepada masyarakat. Jelaskan pengertian sistem politik menurut pendapat para ahli ! Jawaban Sistem politik menurut Robert DahlSistem politik merupakan suatu pola yang bersifat tetap yang berasal dari hubungan manusia yang melibatkan makna yang luas dari kekuasaan, aturan-aturan serta pilitik menurut David EastonSistem politik merupakan sebuah sistem yang terdiri dari bagian nilai-nilai dan pembagian nilai-nilai yang ada bersifat memaksa serta mengikat masyarakat secara politik menurut Rusadi KantaprawiraSistem politik adalah metode dalam struktur politik dengan berhubungan dengan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang Pada dasarnya organisasi-organisasi yang tidak termasuk dalam birokrasi pemerintahan merupakan kekuatan infrastruktur politik. Jelaskan apa yang dimaksud partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan, dan media komunikasi politik. Partai politik adalah kelompok yang bergerak dibidang pemerintahan, sifatnya menjalani sosial/ drama dalam pemerintahan dengan tujuan kekuasaan/ kursi dalam lembaga kepentingan adalah kelompok yang memiliki kepentingan untuk mempengaruhi keputusan pemerintah, karena kelompok ini besar kekuatan dan suaranya untuk mengubah pemerintah, contoh kelompok buruh, kelompok pejabat, kelompok masyarakat, mahasiswaKelompok penekanan adalah Kelompok yang sudah keras dan berani menekankan pemerintah untuk mengubah keputusannya, kelompok ini artinya kelompok kepentingan yang sudah bergerak, contoh kelompok pendemo, kelompok media sosial, petisi besarmedia komunikasi publik adalah Media/ tempat dimana publik secara luas dapat berinteraksi, bercakap-cakap, sosial, drama, dan melakukan apa yang mereka mau, media Indonesia tidak dibatasi apapun, sehingga publik bebas berpendapat apapun dalam media komunikasi, contoh Kelompok musyawarah, face - book, insta - gram, whats - Sesungguhnya, kedudukan presiden dalam sistem pemerintahan presidensial sangat kuat, namun dalam perjalanannya presiden dapat di-impeach oleh lembaga negara lainnya dan mekanisme tersebut diatur dalam Pasal 7B UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Uraikan proses Impeachment dalam ketatanegaraan RI !Jawaban 1. DPR melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh presiden melalui hak DPR menggunakan hak menyatakan pendapat sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan hak angket. Hak menyatakan pendapat harus diusulkan oleh paling sedikit 25 orang anggota DPR dan harus mendapat persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri paling sedikit 3/4 dari jumlah anggota DPR, dan diputuskan dengan persetujuan oleh paling sedikit 3/4 dari jumlah anggota DPR yang Apabila DPR memutuskan menerima usul hak menyatakan pendapat, maka berdasarkan ketentuan Pasal 185 dan Pasal 186 UU No. 27 Tahun 2009, DPR akan membentuk panitia khusus yang terdiri dari semua unsur fraksi DPR dengan keputusan DPR yang wajib melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada rapat paripurna DPR paling lama 60 enam puluh hari sejak dibentuknya panitia apabila DPR pada akhirnya menerima laporan panitia khusus yang menyatakan bahwa memang telah terjadi pelanggaran maka DPR dengan dukungan sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna yang mana dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR. Selanjutnya usulan dan pendapat dari DPR tersebut disampaikan kepada MK wajib memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, dan/atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam UUD MPR wajib menyelenggarakan sidang paripurna untuk memutus usul pemberhentian Presiden dan/atau Wapres yang dihadiri oleh sekurangkurangnya ¾ dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang Pada praktiknya, tatakelola pemerintahan yang baik merupakan bentuk pengelolaan negara dan masyarakat yang bersandar pada stakeholders. Sebutkan 5 lima ciri dan karakteristik tata kelola pemerintahan yang baik ! Jawaban 5 ciri dan karakteristik tata kelola pemerintahan yang baik!Partisipasi => Keikutsertaan pemerintah dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat dengan => Konstitusi yang jelas, dan hukum pelaksananya, tentu memberikan hukum yang benar, adil, tegas, dan hukum berkualitasTransparansi => Pemerintah bersifat transparan, menjalankan pemerintah dengan benar, transparan, bening, dan tidak ada yang menaungi pemerintah selain => Pemerintah yang berpatisipasi perlu cepat tanggap, jangan berlama - ordination => Pemerintah sebagai penengah, adil, dan melayani masyarakat dengan baik, seperti pelayanan tempat umum, kesehatan, dan hukum5. Partisipasi politik dapat terwujud dalam bentuk perilaku anggota masyarakat yang berlandaskan pada nilai dan norma yang berlaku. Jelaskan bentuk perilaku dan partisipasi politik yang dapat kita lakukan sebagai warga negara!Jawaban Bentuk perilaku dan partisipasi politik yang dapat dilakukan oleh kita sebagai warga negara yaitu1. Di Lingkungan siswa dapat menampilkan pola perilaku dan partisipasi politik yang mencerminkan pelaksanaan demokrasi langsung, antara lain melalui kegiatan-kegiatan sepertiPemilihan ketua kelas, ketua OSIS dan ketua organisasi ekstrakurikuler seperti pramuka, pecinta alam, PMR, paskibra dan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga OSIS atau organisasi ekstrakurikuler yang diikuti, atau bisa juga pembuatan anggaran diskusi atau musyawarah yang diselenggarakan di lingkungan Di lingkungan politik yang merupakan cerminan dari demokrasi langsung dapat dicerminkan dalam lingkungan masyarakat melalui beberapa kegiatan / partisipasi sepertiForum kepala desa, ketua RT, RW, ketua organisasi masyarakat dan lain peraturan yang berupa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga bagi organisasi masyarakat, koperasi, RT RW, LMD dan lain Di lingkungan kehidupan berbangsa dan bernegara, bentuk dari perilaku politik yang dapat mencerminkan pelaksanaan demokrasi langsung adalah melalui partisipasi kegiatan sepertiPemilihan umum untuk memilih anggota legislatif dan kepala daerah langsung Pilkada.Aksi demonstrasi secara tertib, damai dan juga yang berbeda pada uji kompetensi bab 3 halaman 92 pkn kelas 10Jawaban Lainnya 1. Jelaskan pengaruh negatif kemajuan iptek yang paling berbahaya bagi bangsa Indonesia!Pengaruh negatif dari kemajuan iptek yang paling berbahaya bagi bangsa Indonesia adalah masuknya budaya-budaya barat yang tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia. Budaya barat yang dimaksud adalah seperti hedonisme, individualisme, konsumtif, dan sebagainya. Budaya-budaya tersebut dapat merusak moral dan berbahaya bagi penerus bangsa Bagaimana perwujudan nilai-nilai keterbukaan sebagai wujud dampak kemajuan iptek dalam proses penyelenggaraan negara?Nilai keterbukaan sebagai wujud dampak kemajuan iptek dalam proses penyelenggaraan negara adalah banyaknya proses-proses penyelenggaraan yang bersifat pemerintahan dilakukan dengan teknologi masa kini. Seperti tes SBMPTN yang menggunakan komputer dan algoritma tertentu, tes CPNS, Sekolah Kedinasan, dan PPPK yang juga menggunakan komputer, pembayaran listrik menggunakan token, banyaknya situs-situs web pemerintah, penggunaan sistem e-budgeting dalam APBN, dan Pada saat ini, hampir semua orang sudah memanfaatkan jaringan media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan sebagainya untuk berbagai kepentingan. Akan ada pula orang yang memanfaatkan media sosial untuk melakukan kejahatan. Tidak jarang saat ini, sering terdengar kasus penipuan, penculikan, dan sebagainya yang berawal dari interaksi di media sosial. Berkaitan dengan uraian tersebut analisislah penyebab dan solusi untuk mengatasi persoalan dari adanya orang yang memanfaatkan media sosial untuk melakukan tindak kejahatan disebabkan oleh berbagai faktor, seperti faktor ekonomi, kurangnya edukasi, lingkungan yang buruk, dan kesadaran yang rendah. Solusi yang dapat digunakan untuk mengatasi hal ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya penggunaan sosial media dengan bijaksana serta peningkatan kinerja dan memperbanyak polisi-polisi siber yang mengawasi penggunaan sosial Bagaimana perwujudan sikap tanggung jawab dalam pengembangan iptek?Perwujudan dari sikap tanggung jawab dalam pengembangan iptek antara lainPengembangan IPTEK harus sesuai dengan aturan dan undang-undang yang IPTEK harus memiliki nilai guna yang baik bagi orang IPTEK harus memperhatikan etika-etika yang terdapat di IPTEK tidak boleh bersifat merugikan diri sendiri maupun orang Dalam hidupmu selama ini tentu telah menghadapi persoalan yang memerlukan kewaspadaan agar dirimu dan orang lain selaras. Perhatikan situasi yang berkaitan dengan kewaspadaan di lingkungan sekolah dan masyarakat. Apa yang akan Anda lakukan apabila terjadi tawuran? Kemukakan pula perasaan Anda sebagai seorang warga negara ketika menghadapi tawuran yang terjadi di sekolah atau kampung terjadi tawuran, hal paling pertama yang saya lakukan adalah menghubungi pihak yang berwajib untuk segera membubarkan tawuran tersebut. Apabila saya bisa menghentikannya tanpa memberikan resiko yang berarti, maka saya juga akan menghentikannya. Apabila tidak bisa, maka saya cukup menghubungi pihak yang berwajib saja dan menjauh dari lokasi seorang warga negara, saya merasa sedih dan prihatin terhadap para pelaku yang melakukan aksi tawuran baik di lingkungan sekolah atau kampung. Tawuran tidak akan menjadi solusi dari suatu permasalahan, justru akan memperburuk suasana. Belum lagi adanya korban baik luka hingga meninggal dunia akibat dari tawuran. Dalamhidupmu selama ini tentu telah menghadapi persoalan yang memerlukan kewaspadaan agar dirimu dan orang lain selaras. Cobalah perhatikan situasi yang berkaitan dengan kewaspadaan di lingkungan sekolah dan masyarakat. Apa yang akan kamu lakukan apabila terjadi tawuran?

Sosiologi Info – Sobat, dalam hidupmu selama ini tentu telah menghadapi persoalan yang memerlukan kewaspadaan agar dirimu dan orang lain dapat selaras. Perhatikan situasi yang berkaitan dengan kewaspadaan di lingkungan sekolah dan masyarakat. Apa yang akan anda lakukan apabila terjadi tawuran ? Kemukakan pula perasaan anda sebagai seseorang warga negara. Ketika menghadapi tawuran yang terjadi di sekolah dan atau di kampung anda. Jelaskan !Materi pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA, MA, SMK, MAK untuk kelas XII. Uji Kompetensi BAB 3 halaman 92. Yuk lihat kunci jawabannya. Apa Itu Tawuran ?Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah tawuran dimaknai sebagai perkelahian massal atau perkelahian secara ramai-ramai. Sehingga tawuran dapat diartikan sebagai perkelahian yang dilakukan secara bersama-sama oleh satu kelompok dengan kelompok lain. Sejarah munculnya tawuran pertama kali ada dalam media massa sejak sekitar tahun yaitu muncul pada berita Kompas edisi 29 Juni 1968 yang berisi artikel mengenai tawuran pelajar di Jakarta dengan judul “Bentrokan Peladjar Berdarah”. Fenomena tawuran tidak dapat diprediksi latar belakangnya secara pasti, namun telah menjadi suatu budaya bagi para pelajar. Makananya, setiap pelajar pasti pernah mengalami atau melihat adanya tawuran ataupun perkelahian, baik dalam lingkup besar antar sekolah.Maupun dalam lingkup sempit antar kelompok atau antar kelas. Tawuran mestinya mudah dicarikan solusi, tetapi nyatanya sejak tahun 1968 yang terjadi di Jakarta melibatkan Ali Sadikin, Gubernur DKI Jakarta dalam penyelesaian juga tak kunjung usai, malah seperti membudaya fenomena tersebut hingga saat fenomena tawuran antar pelajar, tawuran juga dapat terjadi di masyarakat secara umum, sebagai salahsatu perilaku yang dilakukan oleh anggota masyarakat yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang diterapkan di daerah tersebut. Tawuran dalam masyarakat dapat terjadi karena ketegangan emosi yang meninggi akibat adanya suatu permasalahan dalam suatu kelompok masyarakat, permasalahan berupa permasalahan pribadi salah satu anggota masyarakat, maupun masalah bersama masyarakat kelompok Penyebab Terjadinya TawuranTawuran pada pelajar biasanya terjadi karena hal-hal yang sepele, seperti terjadi kerusuhan, bersenggolan, saling ejek, masalah percintaan, atau kesalahan dalam berucap. Tawuran juga bisa terjadi karena telah ada pewarisan suatu hal dari generasi sebelumnya, sehingga ada dendam tersendiri dalam diri siswa. Biasanya dendam tersebut diperkuat dengan adanya rasa kesetiakawanan, kekeluargaan, dan solidaritas yang tinggi dalam sebuah kelompok tersebut. Seringkali anggota kelompok tersebut tidak menyadari bahwa masalah yang terjadi merupakan masalah pribadi anggota lain, yang seharusnya diselesaikan oleh diri yang berkaitan. Sedangkan, penyebab tawuran dalam masyarakat lebih kompleks daripada penyebab tawuran pada pelajar. Penyebabnya mulai dari masalah yang sepele sampai pada masalah serius yang dapat membuat kerusuhan. Berbagai faktor yang mempengaruhi terjadinya tawuran dalam masyarakat, dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu sebagai berikut 1. Faktor internal dalam diri individuFaktor internal merupakan faktor-faktor psikologis individu yang terjadi karena kesalahan dalam proses internalisasi nilai-nilai yang ada di lingkungan sekitar. Lingkungan yang kompleks dengan berbagai perbedaan pola pikir, perbedaan tingkat ekonomi, perbedaan tingkat pendidikan, perbedaan budaya, dan menimbulkan tekanan mental pada diri individu. Sehingga setiap individu dituntut untuk memiliki kontrol diri yang kurang baik agar emosinya stabil, peka terhadap lingkungan skeitar, dan tidak mudah marah. Namun, bagi mereka yang tidak dapat beradaptasi dengan lingkungan, biasanya akan cenderung melarikan diri, menyalahkan pihak lain, atau menyelesaikan masalah dengan mencari jalan terjadinya fenomena tawuran dalam masyarakat yang dianggap sebagai solusi yang tepat dalam mengatasi masalah yang Faktor eksternal sebagai pendorongFaktor eksternal merupakan faktor-faktor pengaruh terjadinya tawuran yang bersumber dari lingkungan sosial sekitar tempat tinggal. Lingkungan sosial yang dimaksud yaitu lingkup keluarga dan lingkup masyarakat setempat. • Faktor keluargaKeluarga berperan penting dalam pembentukan karakter pribadi apapun yang terjadi dalam keluarga akan terinternalisasi dalam diri anggota keluarga tersebut dan akan terbawa hingga interaksi dengan masyarakat sekitar. Jika salahsatu anggota keluarga sering melakukan tindakan kriminal atau tindakan asusila, keluarga tidak memberikan rasa aman dan menjadi pemicu perilaku negatif dan emosioal yang tinggi sehingga rawan akan terjadinya tawuran.• Faktor lingkungan masyarakatLingkungan sekitar juga menjadi pengaruh pada proses terjadinya tawuran. Jika terdapat salahsatu warga yang menjadi warga lain yang pola pikir dan tingkat pendidikannya rendah, akan mudah terkena pengaruh untuk mengikuti tawuran tersebut. Apa yang Akan Anda Lakukan Apabila Terjadi Tawuran ? Kemukakan Pula Perasaan AndaKita sebagai anggota masyarakat sangat tidak nyaman ketika terjadi tawuran dalam masyarakat di sekitar kita. Maka kita perlu ikut andil dalam penyelesaian fenomena tawuran tentunya juga bekerjasama dengan pihak yang berwajib, baik dari pemerintah daerah maupun dari masyarakat setempat. Berikut ini beberapa cara yang dapat kita lakukan dalam mengatasi dan mencegah terjadinya fenomena tawuran dalam masyarakat, yaitu sebagai berikut 1. Mempererat tali silaturahmiBisa dikatakan silaturahmi merupakan poin utama dalam penyelesaian fenomena tawuran yang terjadi di masyarakat. Dengan silaturahmi, anggota masyarakat dalam suatu kelompok dapat mengenal antara satu dengan yang lain. Harapannya, dengan saling mengenal itu anggota masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu masyarakat yang kurang baik. 2. Memperbanyak mengadakan kegiatan-kegiatan positifSebagai upaya integrasi masyarakat, maka perlu pihak pemerintah daerah bekerjasama dengan masyarakat mengadakan kegiatan-kegiatan masyarakat yang positif, seperti mengadakan pengajian, bakti sosial, gotong royong, dan Memberi hukuman yang tegasDalam masyarakat, sebuah hukuman biasanya dibuat setelah adanya suatu peraturan. Tentu tujuan dari adanya hukuman ini adalah untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum sehingga diharapkan tidak mengulangi fenomena yang telah terjadi tersebut. Pemberian hukuman ini tidak boleh dilakukan oleh sembarang warga, akan tetapi hanya boleh dilakukan oleh pihak yang berwajib dengan tata cara penjelasan jawaban dari Apa yang Akan Anda Lakukan Apabila Terjadi Tawuran ? Kemukakan Pula Perasaan Anda. Selebihnya teman-teman dapat mengeksplore sendiri cara mencegah dan mengatasi terjadinya fenomena tawuran dalam dari pengalaman teman-teman di lingkungan sekitar tempat Artikel Ni'Mah HusnayyaSumber bacaan sosiologi info Fenomena Tawuran Antar Pelajar dan Intervensinya. A. Said Hasan Basri. 2015. UIN Sunan Kalijaga Tentang Tawuran Antar Warga di Kelurahan Rappojawa Kecamatan Tallo. Lisdayanty dan Irsyad Dahri. 2016. Universitas Negeri Makassar.

Padaakhirnya, kalian dapat menunjukkan partisipasi dalam mengatasi berbagai macam ancaman yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam hidupmu selama ini tentu telah menghadapi persoalan yang memerlukan kewaspadaan agar dirimu dan orang lain selaras. Cobalah perhatikan situasi yang berkaitan dengan kewaspadaan di lingkungan Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang31 Mei 2022 1619Jawaban yang tepat untuk pertanyaan tersebut adalah jika terjadi tawuran dalam taraf ringan saya akan melerai kedua belah pihak dan menyelesaikan dengan cara musyawarah, tetapi jika tawuran tersebut tidak dapat saya lerai maka saya akan menghubungi pihak berwajib untuk meminta pertolongan. Perasaan saya sebagai warna negara apabila menghadapi tawuran adalah turut prihatin dan sedih karena bangsa ini mudah terpecah belah hanya karena perbedaan pendapat semata, yang belum tentu itu benar adanya. Jika ada masalah sebaiknya diskusikan bersama-sama terlebih dahulu sehingga permasalahan tidak melebar dan mendapatkan solusi yang tepat. Tawuran adalah salah satu tindakan kekerasan yang menyebabkan dua orang atau lebih berada di dalam lingkaran pertikaian. Tawuran dapat terjadi apabila ada pertengkaran antara dua orang atau lebih, pertengkaran tersebut dapat berupa kecemburuan sosial, mencaci atau membully, memperebutkan kekuasaan, tidak mau kalah, terpaksa atas situasi, arogansi, hura-hura, dan lainnya. Maraknya terjadinya tawuran membuat masyarakat resah, hal ini dikarenakan tawuran dapat membuat korban terluka, memecah tali persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, merusak fasilitas rumah warga atau fasilitas umum, serta merugikan lingkungan sekitar. Apabila terjadi tawuran kecil langkah yang saya ambil adalah melerai kedua belah pihak, kemudian bertanya apa akar permasalahannya dan dicari bersama solusi untuk permasalahan tersebut melalui musyawarah. Tetapi jika tawurannya sudah terlalu parah maka langkah yang akan saya ambil adalah menghubungi pihak berwajib untuk meminta pertolongan. Terdapat beberapa langkah untuk mencegah terjadinya tawuran 1. Perbanyak silaturahmi 2. Menumbuhkan karakter bangsa dari persatuan dan kesatuan. 3. Memberikan sosialisasi dampak buruk dari tawuran. 4. Melakukan kegiatan sosial yang bersifat positif. 5. Mwmperluas pengetahuan dalam kontek agama. 6. Adanya delegasi atau sanksi yang kuat agar masyarakat tidak berani melakukan tawuran. Jadi, jika terjadi tawuran dalam taraf ringan saya akan melerai kedua belah pihak dan menyelesaikan dengan cara musyawarah, tetapi jika tawuran tersebut tidak dapat saya lerai maka saya akan menghubungi pihak berwajib untuk meminta pertolongan. Perasaan saya sebagai warga negara apabila menghadapi tawuran adalah turut prihatin dan sedih karena bangsa ini mudah terpecah belah hanya karena perbedaan pendapat semata, yang belum tentu itu benar adanya. Jika ada masalah sebaiknya diskusikan bersama-sama terlebih dahulu sehingga permasalahan tidak melebar dan mendapatkan solusi yang tepat.
Namunsayangnya, kepedulian Tuhan ini jarang sekali disambut baik lantaran kalah dengan kekecewaan. Itu sebabnya, saat kamu menemui jalan buntu, jangan menyerah dulu, coba lihat dan perhatikan lagi, di situ ada peluang yang diberikan Tuhan padamu. Tuhan belum mau melihatmu berhenti berjuang dan putus asa. 4.
Kunci jawaban PKN SMA Kelas 11 halaman 172, 173 Uji Kompetensi Bab 5BismillahirrohmannirrohimKunci jawaban PKN SMA kelas XI Halaman 172, 173 Bab 5 merupakan alternatif Jawaban dari soal-soal Buku PKN kelas 11 SMA Bab 5 Mewaspadai Ancaman Terhadap Kedudukan Negara Kesatuan Republik Indonesia semester 2. Jawaban yang kami berikan hanya berupa jawaban alternatif saja, sebagai referensi bagi adik-adik . Rajin lah belajar dan membaca dari berbgai sumber agar khasanah pengetahuannya bertambah. Sebaiknya adik-adik mencoba alternatif jawaban sendiri. Dengan adanya pembahasan kunci jawaban seperti ini diharapkan dapat membantu peserta didik Kelas XI SMA/SMK dalam menjawab soal-soal baik sebagai Tuhas Individu maupun Kelompok. Dan Juga dapat menjadi Referensi untuk soal ulangan seperti soal penilaian harian , soal penialain tengah semester , soal penilaian akhir tahun, maupun tugas pekerjaan rumah PR. Semoga bermanfaat bagi adik jawaban PKN Kelas 11 halaman 172, 173 Uji Kompetensi Bab 5 Semester 2Uji Kompetensi Bab 5Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas dan akurat! 1. Jelaskan posisi silang Indonesia, baik dari aspek kewilayahan maupun aspek kehidupan socialJawaban Secara kewilayahan, posisi silang Indoensia berada di tengah-tengah dunia, dilewati garis katulistiwa, diapit dua benua yaitu Asia dan Australia, serta berada di antara dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Indonesia berada pada posisi yang sangat sosial, Penduduk Indonesia1. Berada di antara daerah perpenduduk padat dan berpenduduk jarang2. Ideologi Indonesia terletak di antara komunisme dan liberalisme3. Demokrasi Pancasila berada di antara demokrasi rakyat di utara dan demokrasi liberal di Ekonomi Indonesia berada di antara sistem ekonomi sosialis di utara dan sistem ekonomi kapitalis di Masyarakat Indonesia berada dia ntara masyarakat sosialis di uatar dan masyarakat individualis di selatan6. Kebudayaan Indonesia berada di antara kebudayaan timur di utara dan kebudayaan barat di Sistem pertahanan dan keamanan berada di antara sistem pertahanan kontinental di utara dan sistem pertahanan maritim di Mengapa posisi silang Indonesia bukan hanya merupakan potensi yang harus disyukuri, tetapi juga merupakan tantangan sekaligus ancaman bagi integrasi nasional ?Jawaban Memang benar semua potensi yang dimiliki Indonesia mulai dari letak wilayah dan kehidupan sosial wajib disyukuri. Akan tetapi kita juga harus waspada terhadap segala macam ancama yang mengintai. Beberapa ancaman itu di antaranyaa. Ideologi anti Pancasilab. Separatismec. Terorisme3. Jelaskan ancaman di bidang pertahanan dan keamanan yang paling mengancam integrasi nasional bangsa Indonesia pada saat ini ?Jawaban .Ancaman di bidang pertahanan dan keamanan yang paling mengancam adalah ancaman militer dari negara-negara yang maju persenjataan militernya. Ancaman berikutnya adalah dari negara tetangga yang seringkali bersinggungan dalam hal Mengapa ideologi Pancasila tidak dapat dikatakan aman dari berbagai macam ancaman dalam pengimplementasian nilai-nilainya di masyarakat !Jawaban Ideologi Pancasila tidak dapat dikatakan aman memang benar. Jika merunut sejarah, ideologi Pancasila baru lahir 1 Juni 1945. Ideologi tersebut lahir dari ide bung Karno yang kemudian disetujui dalam rapat saat itu. Berarti ideologi Pancasila baru berusia 75 kita perlu mewaspadai ideologi yang sebelumnya pernah ada di Indonesia. Ideologi semacam komunisme yang pernah ada sebelumnya bisa saja sewaktu-waktu akan muncul kembali merongrong Pancasila. Untuk itulah perlu pembumian Pancasila ke seluruh lapisan masyarakat, agar Pancasila semakin Dalam hidupmu selama ini tentu telah menghadapai persoalan yang memerlukan kewaspadaan agar dirimu dan orang lain selaras. Cobalah perhatikan situasi yang berkaitan dengan kewaspadaan di lingkungan sekolah dan masyarakat. Apa yang akan kamu lakukan apabila terhadi tawuran? kemukakan pula perasaanmu sebagai seorang warga negara ketika menghadapi tawuran yang terjadi di sekolah atau kampungmu ?Jawaban Jika terjadi tawuran, sebaiknya kita segera menghindar jauh-jauh dari lokasi tawuran, demi keamanan diri sendiri. Mengapa demikian, kita tidak memiliki pilihan lain, karena kita tidak memiliki peralatan untuk melerai atau membubarkan Pembaca Kunci Jawaban PKN SMA kelas 11 halaman 172, 173 Uji Kompetensi Bab 5 buku siswa kelas 10 SMA/SMK kurikulum ini hanya sebagai alternatif saja Untuk itu diperlukan kebijakan Bapak/Ibu untuk memilah dan menggunakan kata semoga bermanfaat, dan jangan lupa memberikan saran dan komentar positif anda pada Kolom yang tersedia untuk kemajuan website ini. Y653xz.
  • 50cdq4tzc5.pages.dev/216
  • 50cdq4tzc5.pages.dev/81
  • 50cdq4tzc5.pages.dev/309
  • 50cdq4tzc5.pages.dev/193
  • 50cdq4tzc5.pages.dev/82
  • 50cdq4tzc5.pages.dev/410
  • 50cdq4tzc5.pages.dev/404
  • 50cdq4tzc5.pages.dev/331
  • dalam hidupmu selama ini tentu telah menghadapi