detikNewsKamis, 23 Jan 2020 1052 WIB Ini Cara Polisi Tangkap Pembunuh Sadis Siswi SMA di Bengkulu Siswi SMA di Bengkulu yang dibunuh sopir angkot dinyatakan hilang sejak November 2019. Begini cara polisi mengungkap dan menangkap pelaku. detikNewsKamis, 23 Jan 2020 1023 WIB Polisi Siswi SMA di Bengkulu Dibunuh Sopir Angkot Langganan Polres Rejang Lebong menyebut terduga pembunuh AA 15, pelajar kelas X SMAN 2 Rejang Lebong adalah sopir angkot langganan korban. detikNewsKamis, 23 Jan 2020 0755 WIB Kasus Pembunuhan Siswi SMA di Bengkulu, Polisi Dalami Dugaan Pencabulan "Karena pada saat kami geledah juga ditemukan beberapa celana dalam wanita. Artinya kami lihat juga dari psikiater, apakah ada gangguan seksualnya," kata Jeki. detikNewsRabu, 07 Feb 2018 2224 WIB Siswi di Bengkulu Dikabarkan Dimutilasi, Ini Hasil Penelusuran Polisi Sempat beredar kabar siswi SMA di Bengkulu tewas karena dimutilasi. Begini hasil penelusuran kepolisian. detikNewsRabu, 07 Feb 2018 2141 WIB Hilang Sepekan, Siswi SMA di Bengkulu Ditemukan Tewas Membusuk Korban ditemukan tewas di hutan bakau. Kondisinya membusuk dan sudah dimakan binatang. Apa penyebab tewasnya korban?
Mataram(Antara NTB) - Kepolisian Resor Lombok Barat akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan SH (17) siswi kelas tiga sebuah madrasah aliyah di Kecamatan ANTARA News mataram nusantaraBENGKULU, — Masih ingat dengan kisah tragis Yn 14, siswi SLTP, yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada 2 April 2016? Yn mendapatkan perlakuan biadab. Ia diperkosa sepulang sekolah oleh 14 remaja dan pemuda. Yn dibunuh dan ditemukan membusuk oleh warga dan polisi dalam kondisi hakim Pengadilan Negeri Curup, Bengkulu, pada 2016 menjatuhkan hukuman mati kepada salah seorang pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yn, siswi SMP Negeri 5 Padang Ulak Tanding. Dalam putusannya, hakim menyatakan, Zainal alias Bos 23 terbukti memerkosa dan membunuh Yn. Vonis itu sama dengan tuntutan jaksa. Baca juga 1 dari 14 Pemerkosa Yuyun Masih Buron Lima terdakwa dewasa pemerkosa, Tomi Wijaya alias Tomi 19, Mas Bobi alias Bobi 20, M Suket 19, Faizal Eldo Syaisah 19, mendapatkan hukuman setimpal dengan vonis 10 tahun. Sementara itu, sejumlah pelaku berusia di bawah umur mendapatkan vonis rehabilitasi di Jakarta di bawah pengawasan Kementerian ini Zainal alias Bos, otak pelaku tindakan biadab itu, menanti eksekusi hukuman mati. Kasi Pidum Kejari Rejang Lebong Erianto menjelaskan pihaknya telah menemui Zainal di Lapas Kelas IIB Curup, Rejang Lebong. Ia mengatakan kasasi Zainal alias Bos telah turun dan ditolak, tetap pada hukuman mati sekitar tiga bulan lalu. "Kami sudah menemui terpidana Zainal, memberikan informasi termasuk hak-hak dia selaku terpidana sebelum dieksekusi mati. Menurut terpidana ia akan berkonsultasi dengan kuasa hukum terkait upaya apa yang akan dilakukan untuk bebas dari hukuman mati," kata Erianto Rabu 17/7/2019. Baca juga Pelaku Utama Pemerkosa Yuyun Dihukum Mati Menurut Erianto, kejaksaan sifatnya hanya meneruskan informasi tersebut kepada terpidana secara berjenjang. Sementara itu, kuasa hukum Zainal, Jalison Purba menegaskan hingga kini dirinya belum melakukan upaya hukum apa pun terkait hukuman mati kliennya. Ia belum melakukan upaya hukum karena belum menerima salinan putusan resmi dari Mahkamah Agung. "Saya belum melakukan langkah apa pun karena belum mendapatkan salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Kalau itu sudah diterima, kami akan lakukan peninjauan kembali atau mungkin meminta grasi ke presiden," ujar Jalison. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Bengkulu- Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya Dimas (18) yang telah melakukan pembunuhan menewaskan siswi cantik Auzia Umi Detra Siswi SMAN 4 Kota Bengkulu, menghadiri sidang dengan agenda pembacaan surat dakawaan di Pengadilan Negeri (PN), pada Senin (23/04). Dalam sidang tersebut dipimpin Hakim Ketua Diris Sinambela, dan hakim Anggota Boy Syailendra dan Maria. - Kronologi pembunuhan Astrid, siswi SMA yang ditemukan tinggal tengkorak setelah dua bulan menghilang akhirnya terkuak. Astrid, siswi SMA warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dibunuh Yo, sopir angkot langganan dan jasadnya dibuang di bawah Jembatan Air Merah Desa Air Merah, Kecamatan Curup. Detik-detik pembunuhan sadis itu terungkap setelah Yo ditangkap. Berikut uraiannya 1. Mengilang sejak November 2019 Astrid diketahui menghilang sejak November 2019. Sebelum menghilang, Astrid diketahui menerima telpon dari Yo, sopir angkot langganannya. Saat itu Yo meminya bantuan Astrid untuk mengantar kado kepada temannya. "Korban dan pelaku ini sudah saling kenal yaitu korban sering naik angkot pelaku sejak SMP, sehingga korban menyetujui," jelas Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika dikutip dari Sabtu 25/1/2020. 2. Detik-detik pembunuhan Saat sampai di rumah Yo, Astrid meminta air putih kepada pelaku. Saat itu, pelaku menyuruh Astrid untuk mengambil sendiri di dapur. Saat itulah niat pelaku untuk mengambil motor yang dibawa Astrid timbul. Kemudian, pelaku menyusul Astrid ke dapur.Jakarta - Polisi mendalami dugaan kejahatan lain yang dilakukan Yongki dalam kasus pembunuhan siswi kelas X SMA 2 Rejang Lebong, Bengkulu, berinisial AA 15. Pendalaman ini termasuk kemungkinan Yongki melakukan pencabulan terhadap korban."Motifnya murni curas, menguasai harta benda korban. Kalau pencabulan masih kami dalami," kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika saat dihubungi, Kamis 23/1/2020.Bukan tanpa alasan polisi mendalami dugaan pencabulan terhadap AA yang disebut tewas dimutilasi. Polisi menemukan sejumlah celana dalam wanita saat menggeledah rumah Yongki. "Karena pada saat kami geledah juga ditemukan beberapa celana dalam wanita. Artinya kami lihat juga dari psikiater, apakah dia ada gangguan seksualnya, kami harus minta keterangan ahli. Tapi intinya motifnya ingin menguasai motor korban," jelas AKBP kasus pembunuhan terhadap AA berawal dari laporan penculikan karena pihak keluarga sempat diminta tebusan Rp 100 juta. AA hilang November 2019 dan keluarganya melapor pada Desember siang kemarin, aparat gabungan TNI-Polri bersama warga menemukan tengkorak kepala di Sungai Air Merah yang diduga AA. Jeki menegaskan tak ada kejahatan yang sempurna dan pasti bakal terungkap."Tidak ada kejahatan yang sempurna, akun media sosial korban masih aktif, kami langsung lacak medsosnya, masuklah ke si pelaku. Sesuai dengan hasil penggeledahan di angkot, ada HP korban. Sejak SMP korban sudah pakai angkot dia sampai SMA. Memang sudah saling kenal dengan korban," jelas Jeki."Korban motornya mogok menurut pelaku, pelaku menawarkan bantuan, habis itu pada intinya dibawalah ke rumah pelaku, sempat disekap beberapa hari, barulah dia lakukan penculikan itu, minta tebusan, tidak dipenuhi, barulah dibunuh. Usia pelaku sekitar 30-an. Dia tinggal sendiri, tapi dia sudah berkeluarga, pelat nomor motor korban sempat ditukar dengan pelat nomor motor mertuanya," ucap Jeki. gbr/aan
fm9K.